JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan itu dilakukan usai rapat pleno, Senin (13/11/2023).
Ketiga pasangan calon yang ditetapkan adalah Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo - Mahfud MD, dan Prabowo Subianto - Gibran Raka Bumingraka.
Ketiga pasangan calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon presiden dan wakil presiden. Pembacaan keputusan diurutkan berdasarkan waktu pendaftaran.
Pasangan Anies - Muhaimin dibacakan lebih dulu, disusul Ganjar - Mahfud, kemudian Prabowo - Gibran. Mereka dinyatakan lolos verifikasi dokumen dan tes kesehatan.
Baca Juga : Menkopolhukam Mahfud MD Resmi Jadi Cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
"Telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan capres cawapres untuk Pemilu 2024," ungkap Komisioner KPU RI, Idham Khalik dalam keterangannya.
Para pasangan calon tersebut telah memenuhi ketentuan perolehan suara 25 persen. Dari ketiganya, Prabowo - Gibran memiliki dukungan suara terbesar.
Paslon yang didukung Koalisi Indonesia Maju tersebut memiliki total suara 42,67 persen. Kemudian Anies - Muhaimin dengan 29,4 persen dan Ganjar Mahfud dengan 28,06 persen suara.(top)
Editor : A.M Azany