Menu
Pencarian

KPU Tetapkan 3 Pasangan Capres - Cawapres untuk Pemilu 2024

Portaljtv.com - Senin, 13 November 2023 19:33
KPU Tetapkan 3 Pasangan Capres - Cawapres untuk Pemilu 2024
Konferensi pers penetapan calon presiden dan wakil presiden (Foro: Tangkapan Layar YouTube KPU RI)

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan itu dilakukan usai rapat pleno, Senin (13/11/2023).

Ketiga pasangan calon yang ditetapkan adalah Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo - Mahfud MD, dan Prabowo Subianto - Gibran Raka Bumingraka.

Ketiga pasangan calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon presiden dan wakil presiden. Pembacaan keputusan diurutkan berdasarkan waktu pendaftaran.

Pasangan Anies - Muhaimin dibacakan lebih dulu, disusul Ganjar - Mahfud, kemudian Prabowo - Gibran. Mereka dinyatakan lolos verifikasi dokumen dan tes kesehatan.

Baca Juga :   Pengamat Politik Prediksi Cak Imin Dongkrak Suara Anies di Jawa Timur

"Telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan capres cawapres untuk Pemilu 2024," ungkap Komisioner KPU RI, Idham Khalik dalam keterangannya.

Para pasangan calon tersebut telah memenuhi ketentuan perolehan suara 25 persen. Dari ketiganya, Prabowo - Gibran memiliki dukungan suara terbesar.

Paslon yang didukung Koalisi Indonesia Maju tersebut memiliki total suara 42,67 persen. Kemudian Anies - Muhaimin dengan 29,4 persen dan Ganjar Mahfud dengan 28,06 persen suara.(top)

Editor : A.M Azany





Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.