KOTA MADIUN - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma, di Jalan Sumatera Nomor 17, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, pada Kamis petang (13/11/2025). Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Selama proses berlangsung, enam anggota kepolisian bersenjata lengkap berjaga di depan pagar rumah. Sebuah mobil Daihatsu Terios tampak terparkir di halaman, sementara dua petugas lainnya menjaga area pintu ruang tamu dan garasi. Dari luar rumah, beberapa petugas terlihat keluar masuk ruangan untuk melakukan pemeriksaan dan diduga mencari dokumen terkait penyidikan.
Setelah memeriksa bagian dalam rumah, petugas KPK juga memeriksa dua kendaraan mewah yang terparkir di lokasi, yaitu Jeep Rubicon merah berpelat N 47 MA serta sedan BMW putih berpelat L 47 MA. Petugas tampak menyalakan dan mematikan mesin kendaraan tersebut serta memeriksa interiornya secara detail.
Sebelumnya, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (7/11/2025). Selain Sugiri, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr Harjono dr Yunus Mahatma, serta seorang rekanan rumah sakit bernama Sucipto.
Baca Juga : Kopdar Integritas, Ratusan Kaum Muda Satukan Suara Lawan Korupsi
Keempatnya resmi diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pada Sabtu (8/11/2025). Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai hasil penggeledahan di rumah dr Yunus Mahatma.
Editor : JTV Madiun




















