JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggeledahan di sejumlah lokasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Ya, Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD Sidoarjo, rumah dinas pihak-pihak terkait.
“Dari kegiatan ini, ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik,” kata Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (31/1/2024).
“Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan 3 unit kendaraan roda empat,” sambungnya.
Baca Juga : Pejabat BPPD Jadi Tersangka dalam OTT di Sidoarjo, Diduga Terkait Pemotongan Insentif
Menurut Ali Fikri, nantinya barang bukti tersebut akan dianalisis untuk kemudian dikonfirmasi kepada para pihak yang akan diperiksa sebagai saksi.
“Keterkaitan bukti awal ini untuk lebih dulu disita dan dianalisis serta nantinya dikonfirmasi pada para pihak yang segera akan dipanggil sebagai saksi,” jelas Ali Fikri.
Untuk diketahui, penggeledahan yang dilakukan KPK merupakan tindak lanjut penyidikan perkara dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo dengan tersangka Siska Wati.
Baca Juga : Adakah Aroma ’Politik’ dalam OTT KPK di Bumi Delta Sidoarjo ?
Siska Wati diketahui merupakan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo. Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pemotongan insentif yang mencapai Rp 2,7 miliar.
Baca Juga : KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo
Editor : A.M Azany