KOTA BATU - Pemerintah Kota Batu raih penghargaan 10 Instansi Terbaik Pariwara Antikorupsi 2024 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai pada acara Awarding Pariwara Antikorupsi 2024 yang berlangsung di Gradhika Bhakti Praja Semarang, Jawa Tengah (11/7/2024).
Pj Aries, dalam wawancaranya menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Batu untuk terus melakukan pencegahan korupsi melalui informasi dan publikasi, terutama di media sosial.
Terutama oleh Dinas Komunikasi dan Informatika yang selama ini sudah dijalankan dengan baik membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
"Penghargaan ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Batu Mencegah Korupsi Melalui Publikasi dan Informasi Publik, Sehingga Para ASN lebih memahami dan menghindari praktik korupsi, membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa," ungkapnya.
Ia juga berharap penghargaan ini menjadi penyemangat dan juga motivasi kepada seluruh unit kerja di Pemerintah Kota Batu untuk lebih peduli terhadap isu-isu antikorupsi.
"Kita juga berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh unit kerja di Pemerintah Kota Batu untuk lebih peduli terhadap isu-isu anti korupsi, terutama bagi generasi muda kita," jelasnya.
Penghargaan Pariwara Antikorupsi 2024 diberikan kepada 10 intansi yaitu PT Bank Aceh Syariah, Pemerintah Kota Batu, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Pemerintah Kabupaten Kudus, Pemerintah Kota Banjarmasin, Pemerintah Kabupaten Bombana, PDAM Giri Nawa Tirta Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Kota Madiun, Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Kota Pekalongan.
Pada Kesempatan Tersebut Juga Hadir Pj. Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Forkopimda Provinsi Jawa Tengah.
Hadir mendampingi Pj Aries yaitu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Batu, dan Inspektur Kota Batu. (Rafli Firmansyah)
Editor : M Fakhrurrozi