PACITAN - PW, seorang tahanan perempuan yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh oknum anggota polisi di lingkungan Mapolres Pacitan, sempat menyampaikan rasa takut dan keinginannya untuk segera keluar dari sel tahanan kepada kuasa hukumnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Mustofa Ali Fahmi, kuasa hukum PW, dalam keterangannya kepada media, menyusul mencuatnya kasus dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh Aiptu LC, seorang anggota polisi yang menjabat sebagai pejabat sementara Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Pacitan.
Menurut Fahmi, sejak proses hukum terkait kasus mucikari yang menjerat PW berlangsung pada Februari 2025 lalu, kliennya sudah menunjukkan gelagat trauma dan ketakutan selama berada di tahanan. PW bahkan sempat menceritakan rasa takut tersebut kepada kekasih dan kuasa hukumnya, namun enggan mengungkapkan alasan spesifik atas perasaan itu.
“Sejak awal klien kami selalu menunjukkan rasa cemas, dia bilang takut dan ingin segera keluar dari tahanan. Tapi saat itu kami tidak tahu penyebab pastinya. Baru setelah kasus ini mencuat, kami mulai mengerti bahwa ada hal besar yang ditutupi PW karena mungkin tekanan atau trauma,” ungkap Mustofa.
Baca Juga : Korban PW Sempat Bercerita Ketakutan di Dalam Sel Tahanan, Pemkab Pacitan Siap Dampingi
Ia menambahkan, PW tidak pernah secara eksplisit mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban pemerkosaan saat masih ditahan. Namun dari perubahan perilaku dan ekspresi emosional korban, Fahmi menyadari bahwa ada sesuatu yang salah.
“PW tidak pernah bercerita soal pemerkosaan saat itu, dia hanya bilang takut dan tidak nyaman. Dan saya waktu itu pesan kepada PPA agar terus memantau PW supaya tidak terjadi apa-apa, kini semuanya mulai terungkap,” tegasnya.
Kini, setelah kasus dugaan pemerkosaan ini mencuat ke publik, muncul dugaan bahwa aksi bejat tersebut tidak terjadi hanya sekali. Trauma mendalam yang dialami korban menimbulkan spekulasi bahwa tindakan pemerkosaan oleh Aiptu LC bisa saja dilakukan berulang kali selama PW berada dalam sel tahanan.
Baca Juga : Kompolnas Kecam Oknum Polisi yang Diduga Perkosa Tahanan di Mapolres Pacitan
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKB dan P3A) menyatakan siap memberikan pendampingan terhadap korban. Namun karena kasus ini masih berada dalam ranah hukum dan ditangani kepolisian, langkah konkret dari pemerintah daerah masih sebatas koordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Pacitan.
“Kami akan berupaya memberikan pendampingan psikologis maupun perlindungan lainnya kepada korban. Namun saat ini kami masih menunggu proses hukum yang berjalan dan tetap berkoordinasi dengan pihak Polres melalui UPPA,” ujar Jayuk Susilaningtyas, Kepala Dinas PPKB dan P3A Pacitan.
Sementara itu, Aiptu LC kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur. Oknum polisi dengan pangkat dua buah balok bergelombang berwarna perak di pundaknya tersebut terancam dijatuhi sanksi etik hingga pidana apabila terbukti bersalah dalam kasus ini.
Kasus ini menjadi sorotan tajam masyarakat dan aktivis perlindungan perempuan di Pacitan. Banyak pihak mendesak agar kasus ini ditangani secara transparan dan pelaku diberikan hukuman setimpal, mengingat kejahatan dilakukan oleh aparat penegak hukum di dalam institusi yang seharusnya menjadi tempat perlindungan dan keadilan. (Edwin Adji)
Editor : JTV Pacitan