KOTA MALANG - Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS, Rohmad, menyampaikan kekhawatiran dan keprihatinannya terkait citra Kota Malang yang dinilai mulai ternoda. Hal ini diungkapkannya menanggapi ditemukannya konten TikTok dari sejumlah tempat hiburan malam di kota tersebut.
"Kota Malang yang mestinya ‘Mbois’ dan berkelas, ternyata tidak ‘Mbois’, tidak berkelas. Kenapa? Ada konten TikTok dari salah satu tempat hiburan malam, Odet, yang mempromosikan lgbt" ujar Rohmad dalam keterangannya.
Rohmad menyoroti konten dari tempat hiburan Odet yang dinilainya sangat vulgar dan tidak bermartabat, mulai dari pintu masuk hingga ke dalam kamar. Menurutnya, konten semacam itu merusak nilai-nilai dan martabat kota.
"Konten itu vulgar banget, sangat mengerikan dan tidak bermartabat. Atas nama pribadi, fraksi, juga PKS, kami meminta tempat ini ditutup," tegasnya.
Baca Juga : Oknum DPRD Sumenep Ditangkap, Polisi Temukan 15,76 Gram Sabu Siap Edar
Selain Odet, Rohmad juga menyoroti tempat hiburan lain, The Soul, yang berlokasi di Jalan LA Sucipto. Ia menduga tempat tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol.
"Saya pernah jadi ketua pansus Perda ini. The Soul itu bertentangan dengan Perda, khususnya Pasal 10 Ayat 1, yang melarang tempat penjualan minuman beralkohol berdekatan dengan tempat pendidikan, ibadah, atau kesehatan dalam radius minimal 500 meter," jelas Rohmad.
Ia menyebutkan, The Soul berjarak kurang dari 100 meter dari lokasi pendidikan, sehingga dinilai telah melanggar aturan. Rohmad meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk meninjau ulang perizinan dan menutup tempat tersebut jika terbukti melanggar.
"Kenapa kok berdiri di situ? Itu perizinan. Saya minta ditinjau lagi. Harusnya pemerintah Kota Malang lewat Satpol PP menutup The Soul juga," imbuhnya.
Rohmad berharap momentum seperti jelang peringatan 100 tahun Nahdlatul ulama "mujahadah qubro" dan kehadiran Presiden di Kota Malang dapat menjadi pemantik untuk membersihkan kota dari tempat-tempat yang dianggap bermasalah. Ia mengajak seluruh tokoh masyarakat, ulama, khususnya dari Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, untuk bersama-sama mengawal dan menegakkan amar ma'ruf nahi munkar.
"Saya berharap Kota Malang menjadi kota yang bermartabat, kota yang ‘Mbois’ dan berkelas. Tempat-tempat lain yang melanggar aturan juga harus ditertibkan. Dekat dengan sekolah, masjid, atau pusat kesehatan, harus ditindak," tegasnya.
Lebih lanjut, Rohmad mendorong agar Satpol PP bergerak cepat dan proaktif, tidak hanya menunggu laporan dari konten media sosial. Ia juga mengusulkan perlunya hotline service khusus bagi warga untuk melaporkan lokasi yang diduga sebagai "kantong kemaksiatan".
"Secara pribadi, semuanya (tempat bermasalah) ditutup. Apalagi kalau belum berizin atau masih proses perizinan. Satpol PP harus tegas," pungkasnya.
Rohmad juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penerbitan izin melalui sistem Online Single Submission (OSS). Menurutnya, izin dari pusat harus mempertimbangkan kondisi lingkungan setempat dan melibatkan pemerintah daerah. Jika izin ternyata dikeluarkan untuk lokasi yang melanggar aturan, maka ada indikasi ketidakbenaran atau pemalsuan data dalam prosesnya.(Ams)
Editor : JTV Malang



















