BANGKALAN - Komisi 3 DPRD Bangkalan kembali menemukan proyek pembangunan jalan yang dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Temuan itu didapat saat inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Raya RA Kartini dan Jalan Jenderal A. Yani, Kecamatan Bangkalan.
Mirisnya, temuan ini hanya berselang tiga hari setelah sebelumnya Komisi 3 juga menemukan hal serupa pada proyek pembangunan jalan Arosbaya–Campor sepanjang 3 kilometer dengan anggaran sebesar Rp6,8 miliar.
Berdasarkan sampel yang diambil dan hasil pengukuran di lapangan, ketebalan aspal di dua jalan tersebut bervariasi, yakni antara 1,7 cm, 2 cm, 3,2 cm, hingga 3,5 cm. Padahal, sesuai RAB, ketebalan aspal seharusnya mencapai 4 cm.
Baca Juga : Kementerian PU akan Kebut Pembangunan Pasar Banyuwangi
Diketahui, dua proyek jalan di RA Kartini dan Jenderal A. Yani ini bersumber dari APBD Kabupaten Bangkalan Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp600 juta, dan baru selesai dikerjakan beberapa hari lalu.
Ketua Komisi 3 DPRD Bangkalan, Reza Teguh Wibowo, menyebut temuan tersebut semakin memperkuat gambaran buruk kualitas pembangunan jalan di daerah itu. Terlebih, sepanjang tahun 2025 ini terdapat 53 proyek pengerjaan jalan dengan anggaran bervariasi, mulai dari di bawah Rp1 miliar hingga Rp6 miliar. (Moch.Sahid/Nevenia)
Editor : M Fakhrurrozi