Untuk dijadikan koleksi pribadi, cleaning service di RSUD Syamrabhu Bangkalan diam-diam merekam dokter muda yang sedang mandi. perbuatan tersangka inipun terekam cctv rumah sakit. Akibatnya, cleaning service tersebut diciduk polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
RA (23) warga Kraton Bangkalan tidak berkutik saat diamankan jajaran kepolisian Polres Bangkalan karena perbuatan tercelanya. RA yang bekerja sebagai cleaning service di RSUD Syamrabhu Bangkalan terekam cctv, secara sembunyi merekam aktifitas dokter muda di rumah sakit yang sedang mandi.
Dari hasil rekaman cctv rumah sakit, terlihat pelaku mondar mandir di sekitar tkp yakni asrama rumah sakit yang terletak di bagian belakang RSUD yang biasanya ditempati dokter muda dari mahasiswa kedokteran yang bertugas di RSUD Syamrabhu Bangkalan.
Berdasarkan keterangan pelaku kepada penyidik, tersangka sudah melakukan perbuatan tidak terpuji sebanyak empat kali terhadap korban. Tersangka melakukan perekaman dengan cara menggunakan papan kayu untuk memanjat dan mengintip dan melakukan perekaman.
“ dari pengakuan tersangka, dirinya sudah empat kali melakukan perbuatan melanggar hukum itu”, ungkap AKBP Febri Isman Jaya , Kapolres Bangkalan.
Pihak rumah sakit pun membenarkan hal tersebut, dan saat ini, tersangka sudah dalam proses pemecatan dan kedepan diharapkan tidak terulang kembali kejadian serupa.
“ untuk pelaku perekaman sudah dalam proses polisi dan diharapkan kedepan tidak ada kejadian seperti ini lagi”, ujar Rofie Agustanty,M.Psi , humas RSUD Syamrabhu Bangkalan
Atas perbuatannya, tersangka terancam Undang-undang RI nomer 44 tahun 2008, tentang pornografi atau Undang - Undang RI no 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal dua belas tahun penjara.
Reporter : Moch.Sahid
editor : Vita Ningrum