Tidak dapat ganti rugi dari pemerintah setempat, atas tanah yang terdampak proyek normalisasi Sungai Kemuning, warga melakukan protes keras terhadap pemerintah daerah. Warga mengancam akan terus mempertahankan tanahnya sampai ada kejelasan.
Warga di sekitar proyek normalisasi Sungai Kemuning, Kelurahan Rong Tengah, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, melakukan protes. Mereka mengklaim pihak pemerintah daerah belum memberikan ganti rugi atas pembangunan proyek.
Ahli waris dari pemilik tanah melalui kuasa hukumnya, Edi Prastowo mengatakan pihak pemerintah belum memberikan sepeser pun pembayaran kepada pihaknya. Namun proyek akan dikerjakan tahun depan.
“Selanjutnya kami akan melakukan upaya advokasi terhadap klien untuk mendapatkan haknya, karena ada indikasi melawan hukum dalam proses ganti rugi tersebut,” imbuh Edi.
Sementara Lurah Rong Tengah, Yani saat dikonfirmasi masih belum bisa memberikan keterangan atas permasalahan yang dialami oleh ahli waris dari Sukri pemilik tanah.
Reporter : Ali Muhdor
Editor : Vita Ningrum