BLITAR - Nasib pilu menimpa Tumirah, seorang lansia asal Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar. Dana Program Keluarga Harapan (PKH) miliknya selama lebih dari tiga tahun, dengan total Rp25.850.000, diduga raib digelapkan oleh ketua kelompok PKH setempat yang berinisial NH.
Korban mengaku telah menitipkan kartu ATM-nya kepada ketua kelompok tersebut untuk memudahkan proses pencairan bantuan. Namun, selama tiga tahun terakhir, dana yang dicairkan NH ternyata tidak diserahkan kepada Tumirah dan justru digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.
"Uang bantuan selama tiga tahun lebih itu diambil oleh ketua kelompok. Katanya sudah dialihkan," ujar Tumirah.
Dari total Rp25.850.000 yang digelapkan, Tumirah baru menerima pengembalian sebagian sebesar Rp17.900.000. Meski dirugikan, korban mengaku tidak berniat melaporkan kasus ini ke kepolisian. "Saya merasa iba karena pelaku masih memiliki anak," katanya.
Baca Juga : Ketua PKH Gelapkan Dana Bansos Lansia di Blitar Senilai Rp25,85 Juta
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Mikhael Hankam Indoro, mengonfirmasi temuan petugasnya di lapangan. Dikatakannya, ketua kelompok PKH tersebut telah mengakui perbuatannya dan bersedia mengembalikan uang yang telah digunakan.
"Dari hasil pemeriksaan petugas yang diterjunkan, dipastikan bahwa ketua kelompok PKH telah mengaku dan bersedia mengembalikan uang yang telah digunakannya," pungkasnya. (Qithfirul Aziz)
Editor : JTV Kediri



















