PASURUAN - Seorang pencuri motor di Kabupaten Pasuruan, babak belur dihajar warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Pasuruan, Selasa (10/10/2023) siang. Pelaku berinisial AH yang hendak membawa kabur hasil curian, kepergok oleh pemiliknya.
Upaya pelaku untuk kabur akhirnya gagal, setelah Hafidz, pemilik motor berhasil menangkap pemuda asal Situbondo tersebut. Melihat korban yang kewalahan menangkap, puluhan warga langsung mengejar dan menghajar pelaku hingga babak belur.
Polisi yang datang ke lokasi pun mengalami kesulitan saat mengevakuasi pelaku dari kepungan warga yang terlanjur geram. Dari keterangan Hafidz, pemilik sepeda motor Beat bernopol N 2554 TV itu mengaku telah curiga dengan gerak-gerik pelaku yang masuk di halaman rumahnya.
“Saya curiga karena pelaku masuk halaman rumah, lalu berusaha membawa motor saya. Karena mau kabur, langsung saya teriaki maling,”jelas Hafidz. Saat ditangkap, pelaku diketahui dalam kondisi mabuk dan tak mampu melawan saat dihujani pukulan dan tendangan warga yang marah.
Baca Juga : Pria Mencuri Motor Pedagang Martabak di Lumajang, Babak Belur Dihakimi Massa
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aiptu Junaidi saat dikonfirmasi melalui ponsel mengatakan jika pelaku dengan mudah ditangkap warga karena dalam kondisi mabuk. Pelaku kini dalam penyidikan dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman, paling lama 5 tahun penjara.(Abdul Majid)
Editor : Y. Windarto