SITUBONDO - Seorang residivis kasus pencurian asal Muncar, Banyuwangi, nyaris menjadi bulan-bulanan warga setelah kepergok mencuri barang dari jok motor yang terparkir di halaman Masjid Nurul Anshor, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo, Rabu (23/4/2025) sore.
Pelaku bernama Moh Abdul Ghofur (41) ini tertangkap tangan saat mencoba mengambil paksa barang-barang berharga dari jok sepeda motor Yamaha Vega milik Fatur Rosid, warga Desa Lugundang, Kecamatan Kota. Saat kejadian, korban tengah melaksanakan ibadah di dalam masjid.
Beruntung, aksi cepat personel Satsamapta Polres Situbondo yang menerima laporan warga berhasil menyelamatkan Ghofur dari amukan massa dan langsung mengamankannya untuk dibawa ke kantor polisi.
Kepada petugas, Ghofur mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian dengan modus serupa. Ia juga mengungkapkan pernah ditahan atas kasus serupa di Kabupaten Trenggalek.
Sebelum beraksi di Situbondo, pelaku sempat beraksi di Probolinggo dan berhasil membawa kabur sebuah ponsel serta sejumlah uang.
Menariknya, Ghofur menjalankan aksinya tanpa menggunakan alat bantu. Ia hanya mengandalkan tangannya untuk memaksa membuka jok motor demi mengambil barang-barang di dalamnya.
“Pelaku tidak membawa alat bantu apa pun. Ia mengandalkan tangannya yang dimasukkan paksa ke dalam jok,” ujar Iptu Rachman Fadli Kurniawan, Kasat Samapta Polres Situbondo.
Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo untuk penyelidikan dan penanganan lebih lanjut. (Sintia Nur Affianti)
Editor : M Fakhrurrozi