KOTA MADIUN - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Kota Madiun terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Salah satu lokasi yang disisir adalah rumah Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, di Jalan Mangku Prajan, Kelurahan Demangan.
Sebelum menuju rumah Sekda, penyidik lebih dulu melakukan penggeledahan di kediaman Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma, di Jalan Sumatera Nomor 17, Kecamatan Manguharjo. Setelah itu, penyidik bergeser ke rumah Agus Pramono yang dijaga sejumlah petugas berpakaian preman. Tiga mobil Toyota Innova hitam tampak terparkir di depan rumah selama proses pemeriksaan berlangsung.
Sekitar pukul 22.47 WIB, penyidik KPK keluar dari rumah membawa dua koper berwarna hitam dan emas. Kedua koper tersebut langsung dimasukkan ke bagasi mobil dinas penyidik sebelum mereka meninggalkan lokasi. Koper itu diduga berisi dokumen penting hasil penyisiran empat ruangan di dalam rumah.
Ketua RT setempat, Darujat, yang ikut diminta mendampingi jalannya penggeledahan, membenarkan adanya pengambilan sejumlah dokumen. Ia menyebut sekitar sebelas item dokumen terkait transaksi tanah dibawa oleh penyidik. Tidak ditemukan uang tunai maupun barang berharga lainnya. Seluruh dokumen dipilah sesuai kebutuhan pemeriksaan.
Baca Juga : 7 Jam Geledah Biro Kesra Jatim, KPK Bawa Satu Koper Merah
Sebagaimana diketahui, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (7/11/2025). Selain Sugiri, KPK juga menetapkan Sekda Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo dr Yunus Mahatma, serta seorang rekanan rumah sakit bernama Sucipto sebagai tersangka.
Keempatnya disangka terlibat praktik suap dan gratifikasi yang diumumkan KPK pada Sabtu (8/11/2025). Hingga kini, penyidik masih melanjutkan proses pengumpulan alat bukti dari berbagai lokasi.
Editor : JTV Madiun




















