MADINAH - Jemaah haji Indonesia mulai menerima Kartu Nusuk, kartu identitas digital yang wajib dibawa selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci. Kartu ini menjadi syarat utama untuk bisa mengikuti puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Pembagian perdana dilakukan Jumat (2/5) malam waktu Arab Saudi di Hotel Abrajtabah, Madinah. Jemaah dari kloter pertama (JKG 1 – Jakarta) menjadi yang pertama menerima kartu tersebut, tepat beberapa jam setelah tiba di hotel.
Kepala Daerah Kerja Madinah, M. Luthfi Makki, menegaskan bahwa seluruh jemaah harus menerima dan mengaktifkan kartu ini dalam waktu 1x24 jam setelah kedatangan.
“Kartu ini wajib dibawa. Jangan sampai hilang. Proses penggantiannya panjang dan harus melalui sistem e-Hajj serta konfirmasi ke syarikah,” ujarnya.
Baca Juga : Kartu Nusuk Jadi Syarat Wajib Masuk Makkah dan Madinah, Ini Penjelasan Lengkapnya
Kartu Nusuk tidak hanya berfungsi sebagai tanda pengenal. Seluruh akses layanan haji, mulai transportasi, konsumsi, akomodasi, hingga masuk ke lokasi utama ibadah, terkoneksi dengan kartu ini. Tanpa kartu, jemaah tidak bisa mengikuti puncak ibadah haji.
Kartu berwarna putih-cokelat ini dicetak dalam ukuran lebih besar dari KTP biasa. Di dalamnya terdapat nama, foto, nomor visa, barcode, QR code, jenis visa, serta informasi hotel dan nomor kamar. Jika tersesat, jemaah cukup menunjukkan kartu ini ke petugas, dan mereka akan langsung diarahkan ke lokasi penginapan.
“Kartu ini semacam ‘paspor digital’ selama haji. Semua layanan terhubung. Ini sistem kontrol sekaligus perlindungan terhadap jemaah,” jelas Luthfi.
Berbeda dari tahun sebelumnya, pada musim Haji 2025 pembagian kartu dilakukan langsung oleh syarikah Arab Saudi, bukan lagi oleh petugas haji Indonesia. Jemaah akan dipotret saat menerima kartu sebagai bukti penerimaan.
Hal ini dikonfirmasi oleh Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad. “Setelah sampai di hotel, kartu langsung dibagikan oleh syarikah. Jemaah dipotret saat menerima kartu, sebagai dokumentasi,” ujarnya.
Kementerian Agama menekankan bahwa Kartu Nusuk adalah bagian penting dalam pengamanan dan penertiban jemaah haji. Pada tahun lalu, ribuan jemaah non-resmi terpaksa dipulangkan karena tak memiliki identitas resmi. Petugas haji diminta untuk memastikan semua jemaah menerima kartu, dipindai, dan didata dengan benar.
“Ini bukan sekadar formalitas. Tanpa Kartu Nusuk, jemaah tidak bisa masuk ke area Armuzna. Maka tolong dijaga baik-baik,” tegas Luthfi.
Distribusi kartu akan dilakukan bertahap, mengikuti jadwal kedatangan kloter dari berbagai embarkasi. Jemaah diimbau menyimpan kartu dengan baik dan segera melaporkan jika mengalami kendala.(Dhimas Ginanjar)
Editor : A. Ramadhan