Menu
Pencarian


Kapolres Sukoharjo Dicopot Usai Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran

Portaljtv.com - Selasa, 3 November 2026 11:04
Kapolres Sukoharjo Dicopot Usai Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan keterangan terkait mutasi Kapolres Sukoharjo menyusul polemik penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran, di Gedung Bareskrim Polri, Senin (2/11/2026). (Foto: Istimewa)

SURAKARTA - Buntut dari polemik penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Kabupaten Sukoharjo yang memicu kecaman publik serta trauma bagi para santri akibat dugaan pelanggaran prosedur penegakan hukum kasus pembakaran warung makan, Mabes Polri akhirnya bergerak cepat dengan mencopot Kapolres Sukoharjo pada Senin (2/11/2026).

"Polri melakukan mutasi tiga perwira menengah, yang salah satunya adalah menyangkut pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo Jawa Tengah atas nama AKBP ADS," ujar Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung Bareskrim Polri.

Pencopotan jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/2026 yang diterbitkan sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi atas tindakan kontroversial yang terjadi di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan tersebut.

"Tindakan penonaktifan keempat personel tersebut saat ini juga masih menjalani proses pemeriksaan sebagai pertanggungjawaban peristiwa yang menjadi keluhan, khususnya bagi anak-anak santri dan juga pengasuh yang langsung terdampak pada lokasi tersebut," jelas Trunoyudo.

Kepolisian memastikan bahwa penanganan perkara pidana tetap berjalan objektif, namun pengawasan internal melalui Divisi Propam tidak akan kompromi terhadap potensi pelanggaran prosedur yang merugikan masyarakat luas, khususnya perempuan dan anak.

Berikut adalah daftar personel kepolisian yang dimutasi dan diperiksa terkait insiden tersebut:

  1. AKBP Andhika Dharma Sena: Dimutasi dari jabatan Kapolres Sukoharjo menjadi Pamen Stamaops Polri (menjalani pemeriksaan etik Propam).
  2. AKBP Indra Maulana Saputra: Sebelumnya Kapolres Boyolali, kini diangkat sebagai Kapolres Sukoharjo yang baru.
  3. AKBP Christopher Adhikara Lebang: Sebelumnya Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng, kini mengemban jabatan sebagai Kapolres Boyolali.
  4. Iptu AS: Kasat Reskrim Polres Sukoharjo (dinonaktifkan dan diperiksa Propam).
  5. Ipda FA: Kanit Pidum Polres Sukoharjo (dinonaktifkan dan diperiksa Propam).
  6. Ipda RAP: Kanit PPA Polres Sukoharjo (dinonaktifkan dan diperiksa Propam).

Langkah tegas pencopotan para pejabat kepolisian daerah ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik serta memberikan keadilan psikologis bagi para santri serta pengasuh pondok pesantren yang terdampak langsung oleh operasi tersebut.

"Kami mendengar kritik dan keluhan yang disampaikan masyarakat, dan kami memandangnya sebagai bahan perbaikan dan evaluasi. Pendalaman tersebut diperlukan untuk memastikan setiap tahapan tindakan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan," ucap Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Kasus ini menjadi momentum penting bagi institusi Kepolisian Republik Indonesia untuk memperketat standar operasional prosedur (SOP) serta mengedepankan pendekatan yang humanis dan menjunjung tinggi hak perlindungan anak dalam setiap langkah penegakan hukum di ruang publik. (Tengku Abdillah Ayyub)

Editor : Iwan Iwe






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.