Menu
Pencarian


Kamar Warga Binaan Diubrak-Abrik, Petugas Gabungan Sita Silet Modifikasi hingga Palu di Lapas Tulungagung

JTV Kediri - Rabu, 23 September 2026 15:14
Kamar Warga Binaan Diubrak-Abrik, Petugas Gabungan Sita Silet Modifikasi hingga Palu di Lapas Tulungagung
Petugas gabungan dari TNI, Polri, BNNK, dan Subdenpom mendadak menyatroni Lapas Kelas IIB Tulungagung pada Rabu pagi. (Foto : Beny Setiawan)

TULUNGAGUNG - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BNNK, dan Subdenpom mendadak menyatroni Lapas Kelas IIB Tulungagung pada Rabu pagi. Petugas langsung menyisir seluruh kamar warga binaan, baik blok laki-laki maupun perempuan, guna mengantisipasi peredaran narkoba dan telepon seluler di dalam lapas.

Selain penggeledahan fisik kamar, petugas memilih 25 warga binaan secara acak untuk menjalani tes urine, termasuk enam warga binaan perempuan. Beruntung, hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan seluruhnya negatif dari indikasi penyalahgunaan zat terlarang.

Dari hasil penyisiran tersebut, petugas memang tidak menemukan adanya narkoba maupun handphone. Kendati demikian, tim gabungan justru mengamankan sejumlah benda tajam dan berbahaya yang seharusnya diharamkan masuk sel, seperti gunting, silet modifikasi, paku, korek api, hingga palu.

"Razia ini menjadi tindak lanjut arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat pengawasan. Kami ingin memastikan lingkungan lapas benar-benar bebas dari peredaran narkoba dan telepon seluler," terang Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung Muhammad Kurnia.

Baca Juga :   Jejak Sejarah hingga Mahakarya Budaya, Pameran Museum Daerah Tulungagung Pertemukan Enam Lembaga Kebudayaan

Temuan berbagai barang membahayakan itu kini menjadi bahan evaluasi serius pihak pengelola lapas. Petugas berjanji akan menelusuri lebih jauh mengenai jalur masuk barang-barang tersebut hingga bisa berada di tangan warga binaan.

Petugas dipastikan akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku bagi penghuni sel yang terbukti menguasai benda-benda terlarang itu. (Beny Setiawan)

Editor : JTV Kediri






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.