KOTA MALANG - Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang memberikan remisi khusus kepada ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) (17/8)
Sebanyak 1.832 WBP menerima remisi umum, sementara 2.107 WBP lainnya mendapatkan remisi dasawarsa. Yang paling menggembirakan, 23 WBP dinyatakan langsung bebas setelah memenuhi persyaratan.
Remisi Umum 1.791 WBP mendapatkan pengurangan masa tahanan 1-6 bulan, 40 WBP masuk kategori khusus, dengan 23 diantaranya langsung bebas. Sebanyak 17 WBP masih harus menjalani masa subsider.
Sedangkan untuk Remisi Dasawarsa 2.023 WBP mendapatkan potongan masa tahanan 8-90 hari, 35 WBP masuk kategori khusus, 23 bebas langsung, 49 WBP menerima remisi denda.
Baca Juga : Kado Kemerdekaan: 23 Napi Lapas Malang Raih Kebebasan Penuh
Upacara khidmat dilaksanakan di Lapas Perempuan Kelas IIA Malang dengan protokol kesehatan ketat.
Secara simbolis, remisi diserahkan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, kepada perwakilan narapidana sebagai bentuk nyata penghargaan negara atas perubahan perilaku serta partisipasi dalam program pembinaan.
Baca Juga : Usai Terima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa, 13 Warga Binaan Lapas Banyuwangi Langsung Bebas
Wali kota malang, Wahyu Hidayat menyampaikan ucapa selamat kepada para warga binaan yang mendapatkan remisi. Ia juga mengapresiasi pengurangan masa tahanan bagi narapidana.
"Atas nama Pemerintah Kota Malang, saya ucapkan selamat kepada para WBP yang mendapatkan remisi. Semoga ini menjadi titik balik untuk memulai hidup baru yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat." Ucap wali kota malang, Wahyu Hidayat
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Malang, Teguh Pamuji, menegaskan pemberian remisi ini sebagai bentuk penghargaan negara kepada WBP dan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.
Baca Juga : 599 Warga Binaan Lapas Kediri Dapat Remisi HUT RI ke-80, 19 Orang Langsung Bebas
"Pemberian remisi ini merupakan bentuk nyata penghargaan negara terhadap WBP yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan. Ini bukan sekadar pengurangan masa tahanan, tapi pengakuan atas usaha keras mereka untuk berubah." Katanya
dengan adanya penghargaan ini,diharapkan para warga binaan semakin termotivasi untuk berperilaku baik dan produktif selama menjalani masa pidana. (Lee)
Editor : JTV Malang