TULUNGAGUNG - Kabar baik datang bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Gaji ke-13 dijadwalkan cair paling lambat 22 Juni 2026. Tidak hanya pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu juga dipastikan menerima gaji ke-13 sesuai penghasilan bulanan yang diterima.
Selain pencairan gaji ke-13, Pemkab Tulungagung juga menyiapkan kenaikan gaji bagi PPPK paruh waktu yang selama ini menerima penghasilan di bawah Rp 750 ribu per bulan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Dwi Hary Subagyo, mengatakan proses pencairan gaji ke-13 saat ini tengah disiapkan dan ditargetkan selesai pekan ini.
"Gaji ke-13 akan diterima ASN, termasuk PPPK paruh waktu sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Baca Juga : WFH ASN Surabaya Mulai Diterapkan, Kinerja Diminta Tetap Optimal dan Tak Boleh Leha-Leha
Menurut Dwi Hary, anggota DPRD Tulungagung juga akan menerima gaji ke-13. Sebelumnya, mereka telah menerima gaji ke-14 atau tunjangan hari raya saat Lebaran lalu.
Tak hanya itu, Pemkab Tulungagung juga tengah memfinalisasi kebijakan kenaikan gaji PPPK paruh waktu melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAK APBD) Tahun 2026.
Saat ini masih terdapat PPPK paruh waktu yang menerima gaji Rp 175 ribu hingga Rp 350 ribu per bulan. Melalui kebijakan baru tersebut, gaji mereka akan dinaikkan dengan batas minimal Rp 750 ribu per bulan.
Baca Juga : Pemprov Jatim Terapkan WFH Energi Setiap Rabu Mulai April 2026
"Kenaikan ini ditujukan bagi PPPK paruh waktu yang penghasilannya masih di bawah Rp 750 ribu per bulan," jelasnya.
Dwi Hary menambahkan, kebijakan tersebut tinggal menunggu finalisasi PAK APBD Tulungagung Tahun 2026 sebelum dapat direalisasikan.
Sementara itu, kebutuhan anggaran gaji ASN di Kabupaten Tulungagung pada tahun 2026, di luar gaji guru, mencapai sekitar Rp 22 miliar.
Baca Juga : ASN Banyuwangi Turut Bahagia Bisa Membantu Warga dalam "ASN Berbagi"
Dengan pencairan gaji ke-13 dan rencana kenaikan gaji PPPK paruh waktu, pemerintah daerah berharap kesejahteraan aparatur dapat meningkat sekaligus mendukung kinerja pelayanan publik kepada masyarakat.( Agus Bondan-Beny Setiawan )
Editor : JTV Kediri



















