Jembatan penghubung antara Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah di Desa Ketanggung, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi ambrol pada bagian tanggul dan pondasi penyangga. Akibatnya, jalan tidak dapat dilalui roda empat dan hanya roda dua yang tetap diizinkan melintas.