PACITAN - Jembatan darurat anti gempa yang dibangun oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2022, kini menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pacitan. Komisi II DPRD Pacitan melakukan peninjauan langsung terhadap jembatan senilai Rp 200 juta tersebut pada Minggu (19/01) siang.
Dalam peninjauan tersebut, anggota dewan menemukan kondisi jembatan yang tidak terawat dan sudah tidak layak untuk dilewati. Mulai kawat pembatas yang terlepas, hingga tali baja yang sudah mulai putus.
Menurut informasi dari Dinas Sosial (Dinsos) setempat, jembatan tersebut belum diserahkan secara resmi oleh Kemensos kepada Pemerintah Daerah Pacitan. Hal ini menyebabkan Dinsos Pacitan kesulitan untuk melakukan perawatan atau pengelolaan, meski jembatan tersebut berada di wilayah mereka.
Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Rudi Handoko, mengungkapkan keprihatinannya terhadap terbengkalainya jembatan darurat tersebut. Ia menyebutkan bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari upaya Kemensos untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap bencana, namun terhambat oleh kurangnya koordinasi antara pihak terkait.
“Program ini sudah ada sejak 2022, jadi jika Dinsos bilang tidak bisa menganggarkan untuk pemeliharaan, saya rasa itu juga tidak tepat. Kemana saja selama ini?” ujarnya.
Rudi menegaskan bahwa seharusnya Dinsos Pacitan lebih proaktif untuk memastikan keberlanjutan dan perawatan jembatan tersebut, mengingat jembatan ini dibangun di wilayah Kabupaten Pacitan yang membutuhkan perhatian khusus.
"Ya ayolah dari Dinsos ini jemput bola, karena bagaimanapun itu di wilayah Pemerintah Kabupaten Pacitan, yang notabene Dinsos itu membantu pak Bupati untuk ikut menyukseskan program dari pemerintah pusat, " imbuhnya.
Lebih lanjut, Rudi berharap agar Dinsos dapat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Pacitan dan mengambil langkah cepat untuk menangani masalah ini, agar jembatan darurat tersebut dapat berfungsi sesuai dengan tujuan awalnya sebagai fasilitas alternatif jika terjadi bencana gempa bumi.
"Yang jelas kalau lihat kondisi jembatan seperti itu, jangan bilang itu belum diserahkan dan sebagainya, jelas-jelas itu menjadi salah satu skala prioritas mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, " pungkasnya. (Edwin Adji)
Editor : JTV Pacitan