Menu
Pencarian

Jatanras Polres Mojokerto Tangkap Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur

Aminudin Ilham - Minggu, 16 Februari 2025 13:31
Jatanras Polres Mojokerto Tangkap Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur
Anggota Jatanras Polres Mojokerto saat menangkap SA (pakai topi).(Foto: Istimewa)

MOJOKERTO - Anggota Jatanras Polres Mojokerto berhasil menangkap pelaku pencabulan anak dibawah umur, yang meresahkan masyarakat. Pelaku adalah SA (35) warga Mojokerto.

Pelaku ditangkap saat melintas di Desa Curahmojo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Minggu (16/2/2025) pagi.

"Ya memang benar, terduga pencabulan anak ditangkap anggota Jatanras Polres. Saat ditangkap, pelaku mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna merah," ujar Kompol Selamat, Kapolsek Pungging.

Penangkapan pelaku bermula dari salah satu anggota Jatanras Polres Mojokerto bertemu dengan tersangka. Polisi yang melihat tersangka, langsung melakukan pengejaran.

Baca Juga :   Polisi Tetap Usut Dugaan Pengasuh Ponpes cabuli Santriwati

Tak ingin pelaku kabur, polisi meminta bantuan warga. Tak lama, pelaku berhasil ditangkap. Sejumlah warga yang kesal langsung menghajar pelaku. Beruntung, pelaku langsung dibawa ke Polres Mojokerto.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencabulan anak dibawah umur. Pelaku mengaku sudah 10 kali beraksi di Kota dan Kabupaten Mojokerto.

Tak hanya melakukan kekerasan seksual pada anak dibawah umur, pelaku juga merampas perhiasan korban. Saat ini, polisi masih terus mengembangkan penangkapan pelaku karena diduga beraksi lebih dari 10 kali. (*)

Editor : M Fakhrurrozi






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.