Menu
Pencarian


Jasad Pria Bersarung Batik Diautopsi, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan di Probolinggo

Farid Fahlevi - Minggu, 5 Juli 2026 11:15
Jasad Pria Bersarung Batik Diautopsi, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan di Probolinggo
Tim Dokkes Polda Jatim saat hendak melakukan autopsi jasad Samsul Arifin di kamar jenazah RSUD Dr. Mohamad Saleh, Minggu (5/7/2026) pagi. (Foto: Farid Fahlevi)

PROBOLINGGO - Polisi terus mengusut kasus kematian Samsul Arifin (35), warga Dusun Pendusun, Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, yang ditemukan tewas di lahan kosong menuju kawasan wisata Pantai Permata Pilang, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.

Untuk memastikan penyebab kematian korban, penyidik mendatangkan Tim Dokpol Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Jawa Timur guna melakukan autopsi di kamar jenazah RSUD dr. Mohammad Saleh Kota Probolinggo, Minggu (5/7/2026) pagi.

Tim Dokpol tiba sekitar pukul 09.00 WIB menggunakan kendaraan operasional. Tiga petugas kemudian langsung memasuki ruang autopsi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jasad korban. Hingga siang hari, proses autopsi masih berlangsung.

Di depan kamar jenazah, keluarga korban bersama Kepala Desa Rebalas dan sejumlah kerabat tampak menunggu hasil pemeriksaan. Usai autopsi selesai, jenazah rencananya langsung dipulangkan ke kampung halamannya di Dusun Pendusun untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum setempat.

Baca Juga :   Mayat Perempuan di Sumur Kraksaan Diduga Warga Bantaran Probolinggo

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Hariono, mengatakan autopsi dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban. Penyidik masih mendalami apakah korban meninggal akibat tindak pembunuhan atau karena faktor lain.

"Hari ini kami mendatangkan Tim Biddokes Polda Jatim untuk melakukan autopsi terhadap korban. Pemeriksaan ini bertujuan mengetahui penyebab pasti kematian, apakah korban meninggal karena dibunuh atau ada penyebab lainnya," kata AKP Didik Hariono.

Menurut Didik, dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan luka parah pada bagian belakang kepala korban. Selain itu, sejumlah barang milik korban juga dilaporkan hilang sehingga masih menjadi bagian dari penyelidikan.

Baca Juga :   Geger! Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sumur Lahan Sengon Probolinggo

"Kami menemukan adanya luka di bagian belakang kepala korban. Selain itu ada beberapa barang milik korban yang tidak ditemukan, di antaranya sepeda motor, telepon genggam, dan dompet. Semua itu masih kami dalami keterkaitannya dengan peristiwa ini," ujarnya.

Polisi kini juga terus mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui aktivitas terakhir korban sebelum ditemukan meninggal dunia.

"Kami masih melakukan pendalaman dengan memeriksa para saksi dan mengumpulkan alat bukti. Hasil autopsi nantinya akan menjadi petunjuk penting dalam proses penyelidikan," tambahnya.

Baca Juga :   Terobos Palang Pintu, Pemotor Tewas Tertabrak KA Ijen Ekspres di Probolinggo

Sebelumnya, Samsul Arifin ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Sabtu (4/7/2026) siang di lahan kosong menuju kawasan wisata Pantai Permata Pilang. Saat ditemukan, korban mengenakan sweter merah dan sarung batik berwarna cokelat bermotif hitam.

Di lokasi kejadian, polisi menemukan bercak darah di sekitar bagian belakang kepala korban. Sementara sepasang sandal korban berada terpisah beberapa meter dari posisi jasad.

Pihak keluarga kemudian melaporkan sepeda motor Honda Beat warna hitam, telepon genggam, serta dompet milik korban tidak ditemukan. Polisi masih menyelidiki apakah hilangnya barang-barang tersebut berkaitan dengan kematian korban. Hasil autopsi diharapkan dapat memperjelas penyebab kematian sekaligus membantu mengungkap fakta di balik kasus tersebut. (*)

Baca Juga :   Wanita Lansia Tewas Ditabrak Kereta Api di Probolinggo, Diduga Depresi Diabetes Tak Sembuh

Editor : M Fakhrurrozi






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.