SURABAYA - Kasus hukum yang membelit Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentoso Seal terus bergulir. Kini, pengusaha asal Surabaya bersama suaminya, Handy Soenaryo, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya.
Jan Hwa Diana dan Handy ditetapkan tersangka atas kasus perusakan mobil milik Nimus, warga Timor Leste. Penetapan tersangka setelah penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya menerima laporan dari korban dan melakukan penyidikan.
"Betul. Sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jatanras dan langsung dilakukan penahanan," ujar Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).
Peristiwa terjadi pada 23 November 2024. Ketika itu, mobil korban dipinjam temannya bernama Paul Stephanus. Saat itu, Diana disebut menyuruh anak buahnya untuk memotong roda mobil dengan menggunakan gerinda.
Perintah perusakan itu diduga dieksekusi oleh tiga orang, termasuk suami dan anak Diana, serta seorang pekerja.
Tak hanya mobil sedan, roda mobil pikap yang dikendarai Paul pun dikabarkan turut menjadi sasaran dan dicopot.
Akibat kejadian ini, Paul yang berprofesi sebagai kontraktor tersebut mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta.
Atas perbuatannya, Jan Hwa Diana disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP tentang bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang atau orang.
Seperti diketahui, Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentoso Seal, dilaporkan atas dugaan perusakan sebuah mobil sedan secara tak lazim. Yakni, merusak menggunakan gerinda pada bagian rodanya.
Mobil malang tersebut diketahui milik seorang warga negara Timor Leste bernama Nimus, yang saat kejadian dipinjamkan kepada rekannya, Paul Stephnus.
Sebelumnya, Jan Hwa Diana menggegerkan warga Surabaya usai menyebut Wakil Wali Kota Surabaya Armuji sebagai penipu. Padahal, saat itu Armuji hendak melakukan mediasi atas kasus laporan penahanan ijazah di UD Sentoso Seal.
Video Diana menyebut Armuji penipu ini pun viral di media sosial. Pasca viral, Pemkot Surabaya bersama Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyegel gudang UD Sentoso Seal karena tak memiliki izin Tanda Daftar Gudang (TDG).
Ternyata, sebelum kasus UD Sentoso Seal mencuat, Diana juga telah dilaporkan seorang kontraktor ke Polrestabes Surabaya atas dugaan perusakan mobil. (*)
Editor : M Fakhrurrozi