BANYUWANGI - Seorang turis wanita berusia 34 tahun asal Belgia mengalami kejadian yang tak mengenakan saat berjalan kaki di Jalan Kapten Sarpan, kawasan Taman Makam Pahlawan, Banyuwangi.
Dalam insiden tersebut, dompet yang berisi uang tunai dan paspor milik korban berhasil diambil paksa oleh seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor.
Rekaman dari kamera pengawas menunjukkan momen saat Marie berjalan sendirian, tanpa menyadari bahwa pelaku telah mengintainya.
“Kronologinya yaitu korban berkewarganegaraan Belgia ini sedang perjalanan pulang dari minimarket, korban menenteng belanjaan dengan tangan kiri dan tas dompet di tangan kanannya tidak mengetahui bahwa pelaku berada dibelakangnya dan kemudian mengambil dompet korban. Bersyukurnya korban tidak mengalami luka-luka,” ungkap AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Waka Polresta Banyuwangi.
Baca Juga : Anak Juragan Gabah Dijambret di SPBU Pasuruan, Uang Rp 90 Juta Raib
Setelah menjadi korban, Marie berusaha mengejar pelaku sambil berteriak meminta tolong. Namun, pelaku berhasil melarikan diri dengan sepeda motor.
Didampingi pemilik penginapan, Marie segera melapor ke Polsek Kota Banyuwangi.
Berkat kerja cepat petugas, pelaku yang bernama Nurul Huda, 34 tahun, berhasil ditangkap di rumahnya di Kelurahan Sumberejo pada malam yang sama, tanpa perlawanan.
Baca Juga : Asyik Belanja, Kalung Ibu RT di Malang Dijambret Dua Pemuda
Dalam penangkapannya, polisi juga menemukan barang bukti yang mencakup dokumen penting milik korban serta sejumlah uang tunai dalam pecahan dolar Amerika dan rupiah yang disimpan pelaku dalam kaleng celengan.
Nurul Huda mengaku kepada polisi bahwa ini adalah kali pertama ia melakukan aksi jambret, terdesak oleh masalah ekonomi.
"Melihat ada kesempatan, buruh harian lepas ini pun akhirnya melancarkan aksinya," tambah Dewa Putu.
Baca Juga : Berdalih Terdesak Ekonomi, Jambret Sasar Kalung Emak Emak
Saat ini, pelaku dijerat dengan Pasal 362 dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Polisi juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam aksinya. (Handoko Kushumo/Dhelfia Ayu)
Editor : Iwan Iwe