SURABAYA - Kasus penjambretan di Pasar pagi Tugu Pahlawan hingga menewaskan seorang pelaku terus diselidiki unit Reskrim Polsek Bubutan. Seorang pelaku bernama Rossi terus diperiksa intensif guna mengungkap sepak terjang pelaku berusia 30 tahun itu.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap pelaku asal Sawah Pulo Kulon, Surabaya, itu residivis. Dalam aksinya, pelaku Rossi selalu bersama Samsul Arifin (51), warga Wonokusumo Bhakti, Surabaya yang tewas tenggelam di sungai Jalan Karet.
"Dari hasil penyelidikan sementara, baik tersangka yang tewas maupun yang tengah menjalani proses pemeriksaan, ternyata residivis kasus yang sama dan pernah ditangkap di Polsek Sawahan Surabaya pada tahun 2016," ungkap AKP Budi Winarso, Perwira Pengawas Polsek Bubutan, Minggu (16/3/2025).
Baca Juga : Kepergok Njambret di Tugu Pahlawan, Pelaku Tewas Tenggelam di Sungai Jalan Karet
Atas perbuatannya, Rossi akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dan jaringan pelaku.
Sebelumnya, dua pelaku kepergok menjambret di Pasar pagi Tugu Pahlawan Surabaya, pada Minggu (16/3/2025) pagi.
Saat itu, pelaku Rossi berhasil ditangkap massa dan dihajar hingga babak belur. Sementara pelaku Samsul Arifin memilih terjun ke sungai Jalan Karet. Namun, naas pelaku Samsul Arifin tewas saat menjalani pertolongan medis di RSUD Dr Soetomo. (*)
Editor : M Fakhrurrozi