MALANG - Portal JTV – Perum Jasa Tirta I (PJT I) sedang melaksanakan flushing atau penggelontoran sedimen di Waduk Sengguruh, Kabupaten Malang, pada 5–15 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan mengendalikan sedimentasi demi menjaga kapasitas tampungan dan keandalan fungsi bendungan dalam sistem pengelolaan sumber daya air Wilayah Sungai Brantas.

Sejak beroperasi pada 1989, kapasitas Waduk Sengguruh mencapai 21,5 juta meter kubik. Namun, posisinya di paling hulu sistem Bendungan Brantas membuat waduk ini menerima sedimen dan sampah dalam jumlah besar dari daerah tangkapan air. Hasil pengukuran 2025 menunjukkan volume tampungan efektifnya tersisa 0,473 juta meter kubik.
Baca Juga : 700 Pelari Semarakkan Selorejo Run Challenge 2026, PJT I Dorong UMKM dan Lestarikan Waduk
Kepala Sub Divisi Pengelolaan SDA WS Brantas 1 PJT I, Arief Satria Marsudi, menyatakan flushing merupakan langkah pemeliharaan penting. "Jika tidak dikendalikan, endapan akan semakin mengurangi ruang tampung waduk," ujarnya.
Pada pelaksanaan tahun ini, PJT I menargetkan menggelontorkan sekitar 700 ribu meter kubik sedimen. Menurut Arief, pengendalian sedimentasi krusial karena Sengguruh berperan strategis dalam sistem Sungai Brantas dan mendukung operasional PLTA berkapasitas 2 x 14,5 MW.
"Sebagian sedimen digelontorkan secara terkendali ke hilir dengan perhitungan dan pemantauan agar tetap memperhatikan kondisi sungai di bagian hilir," jelasnya.
Baca Juga : Akses R4 di Bendungan Lahor Dilonggarkan, PJT I Buka Jalan 04.00-22.00 WIB
Sebelum pelaksanaan, PJT I telah bersosialisasi dan berkoordinasi dengan TNI, Polri, masyarakat terdampak, serta Bupati Malang. Langkah ini memastikan semua pihak memperoleh informasi memadai, termasuk potensi perubahan aliran sungai.

"Kami juga fokus pada keselamatan masyarakat sekitar sungai," kata Arief.
Baca Juga : PJT I Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 83 Pelajar di Momen Hari Anak Nasional
Selama flushing, warga hilir diimbau mewaspadai kekeruhan air serta perubahan debit dan kecepatan aliran, serta menghindari aktivitas di badan sungai yang berpotensi terdampak. PJT I akan memantau kegiatan secara berkala hingga 15 Oktober 2026.

Melalui upaya ini, PJT I berkomitmen menjaga keandalan Bendungan Sengguruh bagi pembangkitan energi dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya air di Wilayah Sungai Brantas. (Ali)
Editor : JTV Malang























