PROBOLINGGO - Seorang penghulu berinisial R, berusia 33 tahun, warga Desa Purut, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, menjadi korban pembacokan pada Sabtu (24/10/2026) siang.
Korban mengalami sejumlah luka setelah diduga dibacok oleh tetangganya menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Peristiwa tersebut terjadi di sekitar sebuah toko di Desa Purut. Dugaan sementara, aksi pembacokan dipicu persoalan percakapan melalui media sosial antara korban dan istri terduga pelaku. Namun, motif tersebut masih didalami oleh kepolisian.
Terduga pelaku diketahui berinisial B, berusia 32 tahun, warga Desa Sumendi, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Setelah kejadian, pelaku menyerahkan diri kepada polisi dan kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Aksi pembacokan tersebut sempat terekam kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi. Dalam rekaman itu, korban terlihat masuk ke dalam toko setelah mengalami pembacokan.
Irma Wijayanti, salah seorang saksi mata yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, mengaku terkejut melihat kejadian tersebut. Ia menuturkan, korban tiba-tiba masuk ke toko dalam kondisi bersimbah darah, sementara pelaku membawa celurit.
“Awalnya, saya sedang membersihkan minyak saat pelaku keluar dari gudang berwarna hijau. Pelakunya satu orang, sendirian. Setelah itu, pelaku dikejar sampai ke sini, tetapi tidak sampai masuk ke sini,” ujar Irma saat menceritakan kejadian tersebut.
Menurut Irma, situasi mendadak berubah ketika peristiwa pembacokan itu terjadi. Ia mengaku tidak mengetahui adanya persoalan antara korban dan terduga pelaku sebelum kejadian.
“Saya sendiri tidak pernah mendengar isu atau masalah apa pun sebelumnya. Tiba-tiba terjadi kejadian seperti ini,” katanya.
Irma juga menggambarkan bagaimana korban berusaha menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam toko. Sementara itu, pelaku yang membawa celurit sempat berada di sekitar toko sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.
Berdasarkan keterangan saksi, korban mengalami luka di bagian bahu hingga telinga. Warga kemudian membantu mengevakuasi korban untuk mendapatkan penanganan medis.
“Setahu saya, orangnya pendiam. Saya berharap pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya,” imbuh Irma.
Usai menerima laporan masyarakat, petugas Polsek Lumbang mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pelaksana Tugas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Probolinggo, Ipda Widy Purwa Apriantoro, membenarkan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.
“Pada Sabtu, 24 Oktober 2026, telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan di wilayah Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo. Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas Polsek Lumbang segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, termasuk olah TKP,” kata Widy.
Ia menjelaskan, korban mengalami sejumlah luka dan telah dievakuasi ke RSUD Tongas untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
“Korban berinisial R mengalami sejumlah luka dan telah dievakuasi ke RSUD Tongas untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Sementara itu, terduga pelaku telah diamankan petugas untuk dimintai keterangan dan menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Menurut Widy, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan kronologi kejadian serta mengetahui penyebab pasti aksi pembacokan.
“Petugas saat ini masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan bukti-bukti di lapangan terkait kejadian tersebut,” ungkapnya.
Dugaan bahwa pembacokan dipicu percakapan mesra antara korban dan istri terduga pelaku melalui media sosial masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Polisi belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai motif maupun rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi kejadian tersebut.
Widy menegaskan, penanganan perkara akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan prosedural sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polres Probolinggo juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai kasus tersebut dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, serta tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” pungkasnya. (*)
Editor : M Fakhrurrozi























