JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Bank Emas atau bullion bank pertama di The Gade Tower, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Bank Emas tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mendorong perekonomian Indonesia agar lebih mandiri serta memperluas devisa negara.
Prabowo mengungkapkan bahwa keberadaan bank emas diharapkan mampu meningkatkan produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp245 triliun dan membuka 1,8 juta lapangan kerja baru.
"Kita harapkan ini akan mempercepat tabungan dan meningkatkan cadangan-cadangan emas kita. Kita harapkan ini akan meningkatkan produksi domestik bruto kita,” ujarnya dalam pidato peresmian Bank Emas di The Gade Tower.
Baca Juga : Jelang Ramadhan Warga Ramai Gadai Perhiasan
Dalam pelaksanaan awalnya, Bank Emas akan dikelola oleh Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia yang telah mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hasil penelitian OJK mengungkapkan bahwa usaha bullion dapat meningkatkan nilai tambah dari sumber daya emas di Indonesia yang bersumber dari hasil tambang maupun stok emas milik masyarakat.
"Usaha bullion bank dapat berpotensi meningkatkan konsumsi emas ritel yang akan memacu peningkatan industri emas dan keseluruhan bisnis dalam ekosistem emas yang mewadahi, dengan tambahan value added (nilai tambah) hingga sebesar Rp30–50 triliun," tutur Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.
Baca Juga : Tutup Biaya Nyaleg, Belasan Anggota DPRD Pacitan Gadaikan SK
Lantas apa saja manfaatnya bagi nasabah Bank Emas?
Mengutip dari laman resmi OJK, sebagai usaha mendukung kelancaran operasional bank emas, OJK menerbitkan Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Builion.
Dalam aturan tersebut, bulion merujuk pada kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas yang dilakukan oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK). Dalam pasal 2, ayat (1) menerangkan bahwa kegiatan usaha bulion di antaranya:
Baca Juga : Liga 2 2024/2025 Kembali Bergulir, Persibo Bojonegoro vs Gresik United Jadi Laga Pembuka
- Simpanan emas
- Pembiayaan emas
- Perdagangan emas
- Penitipan emas
- Kegiatan lainnya yang dilakukan oleh LJK
Dengan demikian, nasabah bank emas dapat merasakan manfaat dari bank emas yaitu tabungan emas, penitipan emas, pembiayaan emas, dan deposito emas.
Damar Latri Setiawan, Direktur Utama PT Pegadaian menjelaskan bahwa nasabah dapat merasakan keuntungan dari kemudahan likuiditas bank emas.
"Nah simpanan ini tentunya bisa didepositokan, sehingga apa? likuiditas masih terdampak, masyarakat nabung emas, kemudian deposito itu bisa 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan itu produk ada di Pegadaian," kata Damar seusai peresmian, Rabu (26/2/2025)
Baca Juga : H-3 Lebaran, Harga Emas Antam di Pegadaian Melejit Jadi Rp 1.332.000 per Gram
Damar menambahkan bahwa layanan bank emas ini juga dapat dengan mudah diakses secara digital. Hal tersebut dapat mempermudah nasabah dalam melakukan transaksi emas dalam waktu singkat.
“Jadi sistemnya lebih enak. Dan lewat digital, misalnya hari ini pengen digadai pun bisa. Pakai digital. Pengin dicairkan bisa,” imbuhnya.
Editor : Khasan Rochmad