SURABAYA - Hujan deras disertai angin kencang menerjang sejumlah wilayah di Surabaya, pada Senin (2/3/2026) siang.
Cuaca ekstrem yang datang secara mendadak tersebut mengakibatkan sejumlah pohon tumbang di beberapa titik kota, salah satunya di simpang Jalan Diponegoro.
Berdasarkan video yang beredar di TikTok, hujan badai terjadi sejak siang hingga sore hari. Dalam rekaman terlihat kondisi jalan yang diguyur hujan lebat dengan jarak pandang terbatas, sementara arus kendaraan melambat akibat adanya pohon tumbang yang menutup sebagian badan jalan.
Selain di kawasan Diponegoro, sejumlah ruas lain seperti Jalan Raya Diponegoro–Ciliwung, Gubeng, hingga Arjuno juga dilaporkan terdampak. Pohon yang tumbang menyebabkan kemacetan di beberapa titik karena petugas harus melakukan proses evakuasi dan pembersihan terlebih dahulu sebelum arus lalu lintas kembali normal.
Baca Juga : Hujan dan Angin Kencang Rusak Rumah Warga di Pasuruan
Peristiwa ini pun memicu beragam tanggapan dari warganet. Sejumlah komentar membandingkan penanganan pohon dan antisipasi musim hujan saat ini dengan era kepemimpinan Wali Kota Surabaya sebelumnya, Tri Rismaharini.
“Biyen jamane Bu Risma, sak durunge musim hujan mesti antisipasi. Perantingan menyeluruh.” ujar salah satu warganet. Komentar tersebut merujuk pada kebijakan pemangkasan ranting pohon secara rutin sebelum memasuki musim hujan guna mengurangi risiko tumbang saat angin kencang.
Ada pula warganet yang menyoroti jenis pohon yang dinilai rawan patah saat diterpa angin.
Baca Juga : Hujan dan Angin Kencang Rusak Rumah Warga Pasuruan
“Pohon seperti ini lebih baik dibuang karena mudah patah rantingnya. Kalau di taman kota lebih baik ditanam pohon asem seperti dulu. Tanaman kuat kena angin, buah dan daun mudanya juga bermanfaat buat warga,” tulis komentar lainnya.
Tak sedikit pula yang mempertanyakan tanggung jawab pemerintah daerah jika pohon tumbang menyebabkan kerugian materiil bagi warga.
“Nah kalau sudah kayak gitu apakah pihak pemkot bertanggung jawab mengganti rugi korbannya? Tapi kalau warga tebang pohon tanpa izin pasti dikenakan denda,” tulis warganet lainnya.
Baca Juga : Angin Puting Beliung Hancurkan Belasan Rumah dan Warung di Kediri
Hingga saat ini, belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kejadian ini kembali menjadi pengingat bagi warga untuk lebih waspada saat terjadi hujan deras disertai angin kencang, terutama ketika melintas di jalan yang banyak ditumbuhi pepohonan besar. (Amellia Ciello)
Editor : M Fakhrurrozi



















