KEDIRI - Pemkab Kediri mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi ribuan aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini berlaku setiap hari Jumat sebagai upaya efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, M. Solikin, menyebut lebih dari 2.000 ASN kini menjalani sistem kerja dari rumah. Kebijakan tersebut sudah mulai diberlakukan sejak pekan lalu.
“Ini bagian dari langkah penghematan, khususnya untuk menekan pengeluaran BBM,” ujarnya.
Meski bekerja dari rumah, pengawasan terhadap ASN tetap diperketat. Mereka diwajibkan melakukan absensi dengan metode swafoto (selfie) sebanyak tiga kali dalam sehari.
Baca Juga : Sinergi Tiga Kepala Daerah: Merumuskan Solusi Strategis Kemacetan Simpang Mengkreng
Pemkab juga menyiapkan mekanisme pengawasan melekat. ASN yang terbukti melanggar aturan akan dikenai sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, pelayanan publik dipastikan tetap berjalan normal. Masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi tetap bisa mengaksesnya tanpa hambatan.
Pemkab Kediri menegaskan, penerapan WFH ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat, meskipun sebagian pegawai bekerja dari rumah. (M. Zainurofi)
Editor : JTV Kediri


















