Menu
Pencarian


Gugatan Sengketa Lahan Ditolak PN, PT JPC Buka Peluang Damai dengan Penggugat

JTV Madiun - Jumat, 18 September 2026 18:35
Gugatan Sengketa Lahan Ditolak PN, PT JPC Buka Peluang Damai dengan Penggugat
CEO PT Jatim Parkir Center (JPC) Kiagus Firdaus memberikan penjelasan kepada awak media terkait sengketa lahan di Jalan Dr. Soetomo, Kota Madiun.

KOTA MADIUN - Sengketa lahan yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan Dr. Soetomo, Kota Madiun, memasuki tahapan baru setelah Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun disebut menolak gugatan yang diajukan Edy Santoso.

CEO PT JPC Kiagus Firdaus mengatakan, perselisihan terkait lahan tersebut sebenarnya telah diupayakan penyelesaiannya melalui mediasi sebelum perkara masuk ke pengadilan. Namun, proses tersebut belum menghasilkan kesepakatan antara kedua pihak.

Menurut Kiagus, PT JPC tidak mempersoalkan apabila lahan yang selama ini disewa dan dikelola perusahaan hendak diambil alih. Meski demikian, perusahaan meminta adanya penyelesaian terhadap biaya yang telah dikeluarkan selama masa pengelolaan lahan.

Ia menjelaskan, saat pertama kali dimanfaatkan, lahan tersebut masih berupa tanah kosong. PT JPC kemudian melakukan pengelolaan dan pengembangan hingga menjadi lokasi usaha. Pemanfaatan lahan itu, kata dia, dilakukan berdasarkan kesepakatan serta dokumen legalitas yang dimiliki perusahaan.

Kiagus menyebut total investasi dan biaya pengelolaan yang telah dikeluarkan PT JPC mencapai sekitar Rp2,5 miliar. Namun, mengenai pengembalian biaya tersebut, hingga kini belum tercapai kesepakatan dengan pihak Edy Santoso.

Meski proses hukum telah menghasilkan putusan yang disebut menolak gugatan, PT JPC menyatakan masih membuka peluang penyelesaian melalui jalur nonlitigasi. Kiagus mengaku telah kembali menghubungi pihak penggugat untuk menawarkan pembicaraan guna mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.

“Ketika mendapat kabar hasil perkara, kami juga menghubungi beliau untuk membuka ruang diskusi tersebut,” kata Kiagus, Jumat (18/9).

Editor : JTV Madiun






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.