Satu bulan pasca autopsi jenazah bayi yang meninggal usai mendapatkan imunisasi, hingga kini belum keluar hasilnya. Hal ini membuat polisi belum dapat melakukan gelar perkara.
Bulan lalu, tim dokpol Polda Jatim melakukan pembongkaran makam bayi berinisal MOAR (5 bulan) yang meninggal usai mendapatkan imunisasi di TPU Gunung Cilik, Kelurahan Surondakan, Trenggalek. Autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian bayi malang tersebut. Namun sampai saat ini, hasil autopsi belum keluar.
Kasat reskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus mengatakan, belum keluarnya hasil autopsi, membuat polisi belum bisa melakukan gelar perkara atas kasus tersebut. Padahal, gelar perkara menjadi hal penting untuk memutuskan apakah kasus ini bisa naik ke penyidikan atau harus berhenti diproses penyelidikan.
Disisi lain, polisi juga telah melakukan berbagai rangkaian penyelidikan. Seperti meminta “legal opinion” dari Universitas Negeri di Jawa Timur, terkait prosedur pemberian imunisasi terhadap bayi malang tersebut.
“ kami sudah berkoordinasi dengan pihak lain yang kompeten seperti Perguruan Tinggi terkait bagaimana prosedur pemberian imunisasi”, terang Kasat Reskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim.
Selain itu, polisi juga telah melakukan klarifikasi kepada 15 orang. Mereka merupakan pihak keluarga, Puskesmas, Dinkes Trenggalek dan Pemerintah Desa setempat.
Reporter : Hammam Defa