Lamanya masa tunggu untuk berangkat ke tanah suci Mekkah untuk berhaji, menjadi alasan sejumlah calon jamaah haji asal Sumenep Madura. Mereka menunda berangkat dan memilih menarik dana setoran hajinya. Bahkan sejumlah jamaah yang terpaksa gagal berangkat haji karena faktor usia dan keterbatasan ekonomi.
“Jika calon jamaah yang telah menarik dana awal, maka namanya akan dihapus dari daftar. Sebaliknya, Jika calon jamaah ingin daftar kembali, harus kembali ke proses dan masa tunggu sesuai jadwal pendaftaran awal lagi,” jelas KH Chaironi Hidayat, Kepala Kantor Kemenag Sumenep.
Hal ini membuat calon jamaah berusia 50 tahun, hampir dipastikan tidak bisa mendapat jatah berhaji lagi, terutama untuk jamaah haji reguler atas difasilitasi pemerintah. Saat ini, antrean haji mencapai belasan tahun. Pembatalan haji ini justru membuat antrean bertambah panjang.
Baca Juga : Pimpin Sidang Kabinet Terakhir, Jokowi Beri Arahan soal Transisi Pemerintahan
Reporter : Wildan Lipu Prasasti
Editor : Yusmana Windarto