Menu
Pencarian

F-GERTAK Desak Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Dana Perjalanan Dinas di Kota Madiun

JTV Madiun - Kamis, 8 Mei 2025 15:34
F-GERTAK Desak Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Dana Perjalanan Dinas di Kota Madiun
F-GERTAK Desak Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Dana Perjalanan Dinas di Kota Madiun

KOTA MADIUN - Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (F-GERTAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Madiun, Kamis (08/05/2025). Mereka menuntut aparat penegak hukum dan DPRD mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran oleh sejumlah pejabat di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Dalam aksinya, massa F-GERTAK menyoroti dugaan rekayasa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pada kegiatan yang dananya bersumber dari anggaran perjalanan dinas dalam kota. Kegiatan itu disebut-sebut dilaksanakan oleh sejumlah kelurahan, dengan lurah sebagai kuasa pengguna anggaran dan camat sebagai pengguna anggaran.

Koordinator aksi, Puthut Kristiawan, menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan informasi dugaan penyimpangan ini ke kepolisian dan saat ini tengah dalam tahap penyelidikan. F-GERTAK mendesak agar proses hukum berjalan secara transparan dan tegas.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menyatakan bahwa demonstrasi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap transparansi penggunaan anggaran. DPRD, lanjutnya, berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan dan dalam waktu dekat akan melayangkan surat kepada kepala daerah untuk meminta klarifikasi dari seluruh camat dan lurah se-Kota Madiun.

Baca Juga :   Pedagang Purbaya Madiun Kembali Berjualan di Dalam Terminal Usai 2,5 Tahun Tersingkir

“DPRD juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal proses ini agar tata kelola keuangan daerah tetap bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Armaya.

Editor : JTV Madiun






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.