TULUNGAGUNG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba yang melibatkan jaringan lintas kota dan lintas provinsi. Dari pengungkapan tersebut, BNN Tulungagung mengamankan tiga tersangka di dua lokasi yang berbeda.
Kepala BNNK Tulungagung, Rose Iptriwulandhani, mengungkapkan bahwa dalam pengungkapan kasus tersebut, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, termasuk sabu-sabu seberat 127,2 gram, 10 butir ekstasi, 68 ribu butir pil dobell L, serta puluhan lembar obat psikotropika.
"Penemuan ekstasi ini membuat kami semakin meningkatkan kewaspadaan, terutama di tempat-tempat hiburan malam. Peredaran ekstasi memang sering dikaitkan dengan tempat-tempat tersebut," ungkap Rose.
Berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan BNN, terdapat enam kecamatan di Tulungagung yang masuk dalam kategori bahaya peredaran narkoba sepanjang tahun 2024. Kecamatan-kecamatan tersebut adalah:
Baca Juga : Antisipasi Penyebaran PMK, Pemkab Tulungagung Tutup Pasar Hewan
- Kecamatan Tulungagung
- Kecamatan Kedungwaru
- Kecamatan Bandung
Baca Juga : Enam Kecamatan di Tulungagung Masuk Kategori Bahaya Narkoba, Ini Daftar Lengkapnya..
- Kecamatan Ngunut
- Kecamatan Boyolangu
- Kecamatan Ngantru
Selain itu, dua kecamatan lainnya, yaitu Campurdarat dan Karangrejo, masuk dalam kategori waspada, sedangkan kecamatan yang masuk dalam kategori siaga adalah:
- Kecamatan Sumbergempol
- Kecamatan Rejotangan
- Kecamatan Besuki
- Kecamatan Pakel
- Kecamatan Kauman
- Kecamatan Kalidawir
Sementara itu, lima kecamatan lainnya yang dianggap lebih aman dari peredaran narkoba, yakni:
- Kecamatan Gondang
- Kecamatan Pagerwojo
- Kecamatan Sendang
- Kecamatan Tangggunggunung
- Kecamatan Pucanglaban
Rose Iptriwulandhani menegaskan, meskipun ada beberapa wilayah yang lebih aman, pihak BNN terus meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan aparat terkait untuk memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Tulungagung.
Kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap oleh BNN Tulungagung ini menjadi peringatan bahwa ancaman narkoba masih menjadi masalah serius, yang memerlukan kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. (Agus Bondan)
Editor : JTV Kediri