BLITAR - Kasus perundungan terhadap pelajar SMP di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, mendapat perhatian serius dari pemerintah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar telah berkoordinasi dengan Polres Blitar untuk menangani kasus ini secara bijak, intensif, dan sesuai aturan yang berlaku.
Kasus ini ramai diperbincangkan setelah sebuah rekaman aksi pengroyokan terhadap siswa baru di SMPN 3 Doko beredar di media sosial. Aksi miris yang melibatkan belasan siswa baru ini terjadi hampir bersamaan dengan peringatan Hari Anak Nasional, menambah keprihatinan banyak pihak.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, turut menyoroti kasus ini saat kunjungan kerjanya ke Blitar, Rabu (23/7/2025). Emil menegaskan bahwa penanganan kasus perundungan terhadap anak harus dilakukan dengan hati-hati dan berorientasi pada perlindungan anak.
*"Penyelesaian kasus ini harus dilakukan secara bijaksana karena menyangkut anak-anak di bawah 14 tahun yang belum masuk dalam sistem peradilan,"* ujar Emil Dardak.
Baca Juga : Wamen Pertanian Resmikan Reaktor Biogas Terbesar di Blitar, Olah Kotoran 10.000 Sapi per Hari
Ia meminta Pemkab Blitar mengambil langkah reaktif sekaligus membangun sistem pencegahan yang tepat agar kejadian serupa tidak terulang.
Pemerintah setempat telah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan, dengan tetap mempertimbangkan aspek psikologis korban dan pelaku yang masih remaja.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penguatan pendidikan karakter dan pengawasan terhadap pergaulan siswa di lingkungan sekolah. (Qithfirul Aziz)
Editor : JTV Kediri