TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek mulai menyiapkan transisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) menyusul masa pensiun Edy Soepriyanto yang efektif berlaku mulai 1 Juli 2026. Surat Keputusan (SK) pensiun kepada Edy diserahkan langsung oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin bersama ASN lain yang memasuki masa purna tugas.
Penyerahan SK pensiun dilakukan di Pendapa Manggala Praja Nugraha dalam agenda penyerahan SK bagi ASN periode Juli hingga September 2026.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengatakan penyerahan SK pensiun merupakan bagian dari prosedur yang telah diatur pemerintah. Selain menyerahkan SK, pemerintah daerah juga memberikan pembekalan terkait hak-hak pegawai setelah memasuki masa purna tugas.
"Kami juga meminta Pak Edy untuk menyiapkan proses transisi agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik setelah beliau memasuki masa pensiun," ujar bupati yang akrab disapa Mas Ipin tersebut.
Baca Juga : Rotasi Usai Halalbihalal, Mas Ipin Lantik 9 Pejabat Sekaligus
Terkait pengisian jabatan Sekda definitif, Mas Ipin menjelaskan prosesnya masih berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Sembari menunggu tahapan tersebut selesai, Pemkab Trenggalek telah mengusulkan penjabat (Pj) Sekda kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Menurutnya, keberadaan Pj Sekda diperlukan untuk memastikan pelayanan publik dan koordinasi pemerintahan tetap berjalan optimal selama masa transisi.
Sementara itu, Edy Soepriyanto mengaku bersyukur dapat menerima SK pensiun bersama ASN lain yang memasuki masa purna tugas pada periode Juli hingga September 2026.
Baca Juga : Pemkab Trenggalek Perkuat Pelestarian Keanekaragaman Hayati di Hutan Kota
Menurut Edy, pensiun merupakan bagian dari perjalanan pengabdian setiap aparatur sipil negara yang harus diterima dengan penuh rasa syukur.
"Ini adalah bagian dari siklus pengabdian ASN. Yang terpenting adalah bagaimana tetap memberikan manfaat bagi masyarakat meski sudah tidak lagi berada dalam jabatan pemerintahan," katanya.
Meski tak lagi menjabat sebagai Sekda, Edy menegaskan dirinya akan tetap aktif berkarya dan mengabdi di tengah masyarakat. Ia mengaku akan menjalankan pesan Bupati Trenggalek bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian.
Dengan berakhirnya masa tugas Edy Soepriyanto, Pemkab Trenggalek kini bersiap memasuki babak baru dalam kepemimpinan birokrasi daerah sembari menunggu proses pengisian jabatan Sekda definitif selesai. (Mochammad Herlambang)
Editor : JTV Kediri



















