PACITAN - Rekaman video dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Alun-alun Pacitan saat kegiatan Car Free Day (CFD) beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, tampak seorang wanita dan seorang pria yang mengaku dari salah satu paguyuban menarik iuran dari pedagang yang sedang berjualan di sekitar lokasi.
Sejumlah pedagang mengaku diminta membayar iuran sebesar Rp5.000 setiap pekan saat CFD berlangsung. Menurut keterangan dari pihak yang menarik iuran, uang tersebut dipergunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari iuran sampah, pembayaran retribusi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga pembuatan kartu identitas (ID Card) dan seragam. Padahal selama ini belum ada regulasi yang mengatur.
Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, membenarkan adanya laporan dugaan pungli tersebut. Ia menyebut, pihaknya sudah memeriksa tiga orang yang diduga sebagai penarik iuran kepada pedagang. "Ada tiga orang yang sudah kami periksa, " ujarnya.
Dari pemeriksaan awal, mereka mengaku memang melakukan penarikan setiap Minggu saat CFD berlangsung. "Ya mereka menarik iuran setiap kegiatan CFD itu, " imbuhnya.
Baca Juga : Dugaan Pungli Lapak Pedagang di CFD Pacitan, Tiga Orang Diperiksa Polisi
Sementara kasus dugaan pungutan liar ini masih terus dalami pihak kepolisian. Pihaknya juga mengimbau masyarakat maupun pedagang untuk segera melapor apabila menemukan praktik serupa. "Supaya kegiatan Car Free Day di Pacitan tetap menjadi ruang publik yang sehat, nyaman, dan bebas dari pungutan liar, " pungkasnya. (Edwin Adji)
Editor : JTV Pacitan