TULUNGAGUNG - Meski sedang menjalani proses hukum, dua pelajar SMK di Tulungagung tetap bisa mengikuti ujian Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) berkat fasilitas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tulungagung. Keduanya merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Tulungagung dan difasilitasi ruangan khusus selama ujian berlangsung.
Salah satu pelajar tersebut adalah FAN (18), siswa kelas 12 SMKN 1 Rejotangan, yang ditahan terkait kasus perlindungan anak. FAN diduga membawa kabur pacarnya yang masih di bawah umur. Sementara itu, BK (18), siswa SMKN 1 Bandung, juga menjalani ujian PSAJ di Lapas dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang Darurat terkait jual beli bubuk petasan.
Rizal Arbi Fanani, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Lapas Tulungagung, menjelaskan bahwa pihaknya menyediakan ruangan dan waktu khusus bagi kedua pelajar tersebut. "Mereka didampingi guru dari sekolah masing-masing selama ujian berlangsung dari 10 hingga 22 April mendatang," ujarnya.
Puguh Priyadi Eko Saputro, guru pendamping dari SMKN 1 Rejotangan, mengatakan bahwa FAN sebelumnya telah mengikuti ujian praktik. "Sekarang tinggal ujian PSAJ sebagai penentu kelulusan," jelasnya.
Lapas Tulungagung berkomitmen mendukung hak pendidikan tahanan, termasuk memastikan mereka dapat menyelesaikan ujian meski dalam masa tahanan. (Agus Bondan)
Editor : JTV Kediri