MOJOKERTO - Dua bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto dinyatakan lolos tes kesehatan.
Kedua bakal paslon itu adalah Muhammad Al Barra-Rizal Oktavian dan Ikfina Fahmawati-Sya'dulloh Syarofi.
Rendy Oky Saputra, Divisi Teknis, KPU Kabupaten Mojokerto, mengatakan kepastian dua bapaslon lolos tes kesehatan setelah pihaknya menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari RSUD dr Soetomo Surabaya pada tanggal 2 September 2024 lalu.
"Kedua paslon telah menjalani tes pemeriksaan kesehatan selama dua hari, tanggal 29-30 Agustus 2024. Hasilnya keduanya dinyatakan mampu jasmani dan rohani, pun juga pemeriksaan di BNN juga dinyatakan tidak terindikasi narkotika," ujar Rendy Oky Saputra.
Baca Juga : Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu RI Perketat Pengawasan di Seluruh Wilayah Indonesia
Rendy Oky Saputra menambahkan selama proses tes pemeriksaan kesehatan, baik KPU dan Bawaslu Kabupaten Mojokerto turut hadir. Hal itu sebagai bentuk pengawasan dan pengawalan.
Usai menerima hasil pemeriksaan dari RSUD dr Soetomo, KPU Kabupaten Mojokerto mengumumkan pada berita acara bersifat pleno oleh KPU Kabupaten Mojokerto kepada Liaison Officer (LO) atau pendamping dari masing-masing bakal pasangan calon (paslon) di ruang rapat KPU Kabupaten Mojokerto.
Sesuai tahapan pemilu, saat ini kedua bapaslon diberi kesempatan untuk memperbaiki kekurangan tanggal 6 - 8 September.
Baca Juga : Kader PKS Solid Menangkan Khofifah-Emil, Bambang-Gus Baqir dan Mas Iin-Abah Edy
Bila masih ada kekurangan, KPU Kabupaten Mojokerto masih membuka kesempatan memperbaiki kekurangan berkas di tahap dua mulai tanggal 13 - 21 September. Selanjutnya, KPU Kabupaten Mojokerto melakukan penetapan calon pada 22 September 2024 nanti. (*)
Editor : M Fakhrurrozi