SIDOARJO - Dua karyawan PT Rhino Mega Multi Plas di Desa Jeruk Legi, Kecamatan Balung Bendo, Sidoarjo, diringkus polisi pada Kamis (10/4/2025). Mereka ditangkap karena mencuri kabel tembaga saat libur Hari Raya Idul Fitri.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo , AKP Fahmi Amarullah, mengatakan pencurian ini sudah terjadi tiga kali. Dua pelaku yang ditangkap adalah AFR (34), karyawan pabrik, dan FS, petugas keamanan pabrik. Polisi juga sedang mencari dua pelaku lainnya.
Pencurian dilakukan saat pabrik libur. Kabel tembaga yang digunakan untuk mesin pabrik diputus dan dipotong-potong untuk dijual. FS, salah satu pelaku, mengaku mendapat bagian Rp 4 juta dari hasil penjualan kabel curian.
Polisi berhasil mengamankan sisa kabel tembaga curian, satu unit mobil, dan satu unit motor. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.*
Editor : A. Ramadhan