MADIUN - Ketua DPRD Kabupaten Madiun menerima kunjungan kerja anggota Komisi IV DPR RI, Sadarestuwati, di wilayah Kabupaten Madiun, tepatnya di Kecamatan Mejayan, dalam rangka menyerap aspirasi terkait sektor pertanian dan kinerja Petugas Penyuluh Lapangan (PPL).
Dalam pertemuan tersebut, Sadarestuwati bertemu dengan PPL se-Kabupaten Madiun dan mendengarkan berbagai keluhan. Di antaranya terkait perubahan status PPL yang sejak Januari lalu ditarik menjadi tenaga vertikal di bawah Kementerian Pertanian secara langsung, serta kondisi kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang banyak mengalami kerusakan dan dinilai tidak layak sehingga membutuhkan rehabilitasi.
Sadarestuwati menilai bahwa dengan status baru PPL di bawah Kementerian Pertanian, kantor dan sarana penunjang kerja harus bersifat representatif agar para penyuluh dapat bekerja secara maksimal. Selain itu, ia juga menyoroti perlunya tunjangan operasional yang sebelumnya ditopang oleh APBD, namun ke depan diharapkan dapat ditanggung oleh Kementerian Pertanian.
Ia menjelaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi wadah untuk menampung aspirasi para PPL yang kini berada langsung di bawah kewenangan pemerintah pusat. Menurutnya, kondisi kantor BPP yang tidak layak dan keterbatasan sarana prasarana dapat menghambat kinerja para penyuluh di lapangan.
Baca Juga : Dam Kedungrejo Bergeser Dua Kali, Irigasi 1.436 Hektare Terancam
“Kami sudah mengadakan pertemuan dengan PPL se-Kabupaten Madiun. Sejak Januari kemarin, PPL ditarik menjadi tenaga vertikal sehingga sekarang berada di bawah Kementerian Pertanian langsung, bukan lagi di pemerintah daerah,” ujar Sadarestuwati.
Ia menambahkan, banyak PPL menyampaikan keluhan terkait kondisi kantor BPP yang rusak dan membutuhkan rehabilitasi agar dapat digunakan secara layak.
“Apalagi sekarang mereka harus bekerja di bawah kementerian, tentunya kantornya harus representatif supaya mereka bisa bekerja dengan baik. Sarana dan prasarana juga harus dipenuhi untuk mendukung pekerjaan mereka,” tambahnya.
Baca Juga : Diguyur Hujan Lebat, Tebing di Desa Suluk Longsor Tutup Akses Warga
Terkait tunjangan operasional, Sadarestuwati menyampaikan bahwa sebelumnya kebutuhan tersebut ditopang oleh APBD daerah. Namun, dengan perubahan status PPL, ia berharap Kementerian Pertanian juga dapat menopang kebutuhan operasional para penyuluh.
“Kemudian ada juga hal terkait tunjangan operasional yang dulunya ditopang oleh APBD. Ke depan, kementerian juga harus bisa menopang kebutuhan operasional teman-teman PPL,” tegasnya.
Sadarestuwati menegaskan bahwa PPL harus dikembalikan pada fungsi awal sebagai penyuluh lapangan sekaligus pendamping petani. Hal ini penting untuk mendukung program Presiden Prabowo dalam mewujudkan swasembada pangan.
Baca Juga : Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Madiun Amankan 67 Tersangka, Kasus Miras Ilegal Terbanyak
Menurutnya, tanpa pendampingan dari penyuluh, upaya mencapai swasembada pangan akan sulit terwujud. Oleh karena itu, seluruh aspirasi yang disampaikan PPL akan dibawa dalam rapat serta forum dengar pendapat dengan kementerian terkait agar dapat segera ditindaklanjuti secara bertahap mulai tahun 2026. (Yona Salma)
Editor : M Fakhrurrozi



















