SAMPANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang resmi menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Graha Paripurna DPRD Sampang, Sabtu (2/5/2025).
Dalam rapat paripurna ke-enam tersebut, DPRD menyoroti sejumlah poin strategis hasil pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Sampang selama tahun anggaran 2025. Legislator menekankan pentingnya penguatan sektor pelayanan publik serta pembangunan daerah yang lebih merata di wilayah Sampang.
Penyampaian rekomendasi ini merupakan tindak lanjut dari rapat Badan Musyawarah DPRD yang sebelumnya dilaksanakan pada pertengahan April lalu.
Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan menyampaikan bahwa rekomendasi yang diberikan diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kinerja birokrasi, khususnya pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah Kabupaten Sampang untuk meningkatkan kinerja ke depan,” ujar Rudi Kurniawan
Sementara itu, Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi menyatakan komitmennya untuk menjadikan rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi menyeluruh terhadap program kerja pemerintah daerah.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah program pada tahun anggaran 2025 yang perlu disempurnakan. Karena itu, dirinya telah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan.
“Kami menerima seluruh rekomendasi, saran, dan masukan, dan akan menindaklanjutinya secara serius dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Bupati Sampang H. Slamet Junaidi .
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi secara simbolis dari pimpinan DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Sampang sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sampang. (Ali Muhdor)
Editor : JTV Madura



















