Menu
Pencarian


DPRD Kota Malang Kawal Ketat Perubahan KUA-PPAS 2026, Peringatkan Silpa Tak Bebas Digunakan

JTV Malang - Selasa, 11 Agustus 2026 14:20
DPRD Kota Malang Kawal Ketat Perubahan KUA-PPAS 2026, Peringatkan Silpa Tak Bebas Digunakan
DPRD Malang kawal perubahan KUA-PPAS 2026. Silpa Rp303 M tak semua fleksibel. Program prioritas dipastikan tetap pada jalur RPJMD.

KOTA MALANG - Portal jtv – DPRD Kota Malang menyatakan komitmennya untuk mengawal secara ketat Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 agar seluruh program prioritas tetap sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar Senin (10/8/2026) di Gedung DPRD Kota Malang.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS masih dalam tahap awal dan pendalaman akan dilakukan di rapat-rapat komisi untuk melihat realistis atau tidaknya target dan alokasi anggaran.

"Nanti harus kita petakan satu per satu, karena ini kan di enam bulan terakhir tahun ini. Realistis atau tidaknya nanti kita lihat ketika rapat-rapat komisi," ucap Mia, sapaan akrabnya.

Menurut Mia, DPRD akan memastikan program yang sudah direncanakan di awal tahun tidak melenceng dari RPJMD. Beberapa program prioritas yang akan dievaluasi di antaranya insentif RT/RW, seragam gratis, hingga beasiswa.

"Yang terpenting program dan kebijakan yang sudah dikonsepkan di awal tahun tidak melenceng. Kalaupun ada perubahan kebijakan, lebih ke penyesuaian," tegasnya.

Terkait lonjakan nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Pemkot Malang yang naik dari Rp199,14 miliar menjadi Rp303,52 miliar atau bertambah sekitar Rp104,37 miliar, Mia mengingatkan agar tidak semua dana tersebut dianggap bisa digunakan secara fleksibel. Sebagian sudah memiliki peruntukan khusus seperti dana tunjangan guru dan bantuan keuangan dari Pemprov Jatim.

"Yang kita petakan adalah yang sifatnya bisa digunakan untuk keseluruhan program. Jadi tidak semua Silpa bisa digunakan untuk program lain," tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan kenaikan Silpa tersebut dipicu perubahan mekanisme penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan Guru (Tamsil). Dulu dana langsung ditransfer ke rekening guru, tetapi kini harus masuk dulu ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sehingga dana tercatat sebagai Silpa karena masuk di akhir tahun anggaran.

"Di awal tahun 2026 sudah kita transfer dan sudah diterima guru," jelas Wahyu.

Ia memastikan seluruh dana tunjangan guru telah disalurkan. Ke depan, Pemkot akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar transfer dana bisa dilakukan sesuai tahun anggaran berjalan.

Rancangan perubahan KUA-PPAS 2026 juga mencatatkan penyesuaian target pendapatan daerah Kota Malang sebesar Rp2,306 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,086 triliun dan pendapatan transfer Rp1,220 triliun.(Ali)

Editor : JTV Malang






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.