Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Dinas Perikanan dan Peternakan (DPP) Kabupaten Ngawi melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban, khususnya sapi dan kambing, yang diperjualbelikan di pasar hewan Kecamatan Ngawi.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa hewan yang akan disembelih memenuhi syarat kesehatan dan layak dijadikan kurban. Tim dari DPP Ngawi, termasuk dokter hewan, turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan secara antemortem yaitu menilai perilaku dan kondisi fisik hewan sebelum disembelih.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi, Eko Yudho Nurcahyo, mengatakan bahwa pihaknya juga menyiapkan pengobatan apabila ditemukan hewan yang dalam kondisi sakit. Selain itu, hewan yang tidak layak kurban dilarang untuk diperjualbelikan.
“Penyakit yang saat ini perlu diwaspadai adalah Lumpy Skin Disease (LSD), sementara kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah menurun drastis. Karena itu, tidak ada pembatasan lalu lintas ternak yang masuk ke wilayah Ngawi,” jelas Eko Yudho.
Pemeriksaan hewan tidak hanya dilakukan di pasar hewan, tetapi juga akan menyasar ternak milik warga yang dipersiapkan untuk kurban. Selain pemeriksaan sebelum penyembelihan, petugas juga akan melakukan pemeriksaan postmortem yakni pengecekan organ dalam hewan kurban setelah disembelih, guna memastikan daging yang dikonsumsi masyarakat aman dan layak.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya DPP Ngawi dalam menjamin kesehatan masyarakat serta mendukung pelaksanaan kurban yang sesuai dengan syariat dan standar kesehatan.
Editor : JTV Madiun