PASURUAN - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pasuruan angkat bicara terkait pernyataan pendukung Sahabat Gus Irsyad (SGI) yang menuding DPC PKB terlibat dalam pemecatan Irsyad Yusuf.
DPC PKB Kabupaten Pasuruan menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. DPC PKB menyebut kabar tersebut hanyalah isu yang perlu diluruskan.
Plh Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan, M Sudiono Fauzan atau yang akrab disapa Mas Dion, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengusulkan pemberhentian atau pemecatan Irsyad Yusuf kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.
“DPC PKB Kabupaten Pasuruan tidak pernah mengeluarkan surat pemberhentian atau pemecatan kepada siapapun, termasuk Irsyad Yusuf,” tegas Mas Dion saat press release di kantor DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Selasa (12/11/2024).
Mas Dion juga membantah tudingan yang dilontarkan oleh SGI terkait sikap DPC PKB yang disebut angkuh dan serakah. Ia menyebutkan bahwa tuduhan tersebut merupakan fitnah yang berpotensi memecah belah kekompakan internal partai.
“Kami tetap solid, bersatu, dan berjuang penuh kekeluargaan untuk memenangkan calon bupati kader PKB, KH A. Mujib Imron,” tambahnya.
Kemudian ditanya soal pernyataan SGI yang mendukung pasangan calon nomor urut 2, Rusdi Sutejo dan Shobih Asrori, Mas Dion menyebutkan bahwa dukungan tersebut adalah urusan pribadi SGI dan tidak mempengaruhi soliditas internal PKB. Menurutnya hal itu tidak perlu ditanggapi.
“Ini kan urusan pribadi, SGI ini relawan pribadi kepada Pak Irsyad, jadi tidak ada pengaruhnya kepada internal PKB. Terserah mau mendukung siapa, itu urusan mereka,” ungkapnya.
Sementara itu, Faidillah Nashor, Sekretaris Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Pasuruan, menegaskan bahwa SGI bukan bagian dari struktur partai dan hanya kelompok relawan. Menurutnya, pernyataan SGI tentang pemberhentian Gus Irsyad tidak memiliki dasar yang jelas.
“Mereka membuat pernyataan keberatan terhadap partai, menurut saya ini lucu. DPC PKB tidak pernah memecat Gus Irsyad dan tidak berwenang untuk itu. Yang berhak adalah DPP PKB. Bahkan kami sempat mengirim surat kepada DPP agar Gus Irsyad tetap dilantik sebagai anggota DPR RI,” jelas Gus Dillah sapaan akrab Faidillah Nashor.
Gus Dillah menambahkan bahwa jabatan ketua DPC PKB tidak dicabut, melainkan diundurkan oleh Gus Irsyad sendiri.
“Jadi untuk jabatan ketua DPC PKB tidak ada pemecatan, mungkin teman-teman wartawan tahu sendiri,” tambahnnya.
DPC PKB Kabupaten Pasuruan juga mengakui bahwa Gus Irsyad memiliki jasa besar dalam membesarkan partai, tetapi juga menegaskan bahwa jasa partai kepada Gus Irsyad selama ini harus dihitung.
“1 periode menjadi anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, 1 periode menjadi ketua DPRD Kabupaten, dan 2 periode menjadi Bupati Pasuruan. Itu semua adalah jasa partai,” tutup Gus Dillah. (*)
Editor : M Fakhrurrozi