LUMAJANG - Hari pertama masuk ruangan kerja, Bupati Lumajang Indah Amperawati memanggil sekretaris daerah dan bagian umum pemerintahan serta sejumlah asn lainya ke ruangan kerjanya.
Hal tersebut imbas adanya pihak ke tiga yang melakukan komunikasi dengan indah amperawati, terkait adanya barang-barang diruang kerja bupati yang belum terbayar.
Barang - barang tersebut diantaranya karpet, gorden jendela, bantal kursi, meja asisten, dan sejumlah ornamen lainya.
Atas hal itu Bupati Indah Amperawati meminta agar semua barang yang tidak termasuk inventaris pemkab untuk dilepas, dan dibongkar selanjutnya dikembalikan kepada pihak ke tiga.
Sementara itu sekretarus daerah, atau Sekda Lumajang, menjelaskan jika masalah itu terjadi tahun 2019 silam, saat adanya pemeliharaan ruangan bupati periode sebelumnya dengan melibatkan pihak ke 3.
Dimana dalam proses itu barang-barang yang dipesan sesuai rencana anggaran biaya atau R-A-B, justru tidak sesuai dengan bupati sebelumnya. Lantas selanjutnya pihak ke tiga menukar barang dengan barang baru sesuai permintaan Bupati.
Barang-barang baru itulah yang kemudian jadi polemik dan menimbulkan tagihan biaya kepada Bupati Indah Amperawati.
Atas hal itu pemerintah lumajang akan melepas dan membongkar semua barang yang di klaim bukan inventaris Pemerintah Daerah.
Editor : JTV Jember