SURABAYA - Anggota komisi B DPRD Kota Surabaya soroti kinerja dinas perhubungan kota Surabaya,yang sampai saat ini belum bisa meningkatkan pendapatan parkir di Surabaya. Banyak tempat parkir liar tidak berizin di Surabaya tepatnya di pingir pingir jalan juga di depan meni market minimarket di surabaya.terkesan di biarkan oleh dinas perhubungan ,tanpa adanya penertipan. Hal tesebut di ungkapkan oleh sekretaris komisi B DPRD Surabaya Mahfudz,Jumat (13/1/23)
Politisi PKB kota Surabaya ini menambahkan, dishub tidak perlu menaikan tarif parkir untuk menambah pendapatan,namun cukup dengan di tertibkannya parkir liar di surabaya. Maka secara tidak langsung pendapatan parkir akan meningkat dan pendapatan asli daerah atau PAD juga akan meningkat dari sektor parkir.
"Saat ini hanya perlu ketegasan dari dinas perhubungan kota Surabaya untuk menertibkan parkir liar di Surabaya tepatnya di pingir jalan yang merupakan kewenangan dari dishub.
Karena selama ini dishub terkesan membiarkan dan tutup mata.
Baca Juga : Sering Macet, Dishub Kota Kediri Tertibkan Parkir Liar Depan Ketos
Kendaraan macet juga banyak di sebabkan oleh parkir liar di pinggir jalan.
Reporter : Ayul andim
Editor: Vita Ningrum