TRENGGALEK - Sejumlah Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Trenggalek mulai melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat. Pelunasan ini merupakan tahapan terakhir sebelum keberangkatan mereka ke Tanah Suci pada musim haji tahun 2025 mendatang.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Trenggalek, Subkhan Hamzah, menjelaskan bahwa total CJH yang akan diberangkatkan dari Trenggalek berjumlah 419 orang. Namun, hingga saat ini baru 303 orang yang telah melunasi biaya keberangkatan haji mereka.
“Biaya pelunasan untuk keberangkatan haji tahun ini mencapai Rp 60.955.751 per orang. Namun, untuk CJH yang melunasi saat ini, mereka diharuskan membayar Rp 35.955.752, dengan uang muka sebesar Rp 25.000.000,” ujar Subkhan Hamzah.
Subkhan juga mengingatkan bahwa para CJH dari Trenggalek masih memiliki waktu untuk melakukan pelunasan hingga tanggal 14 Maret 2025. Oleh karena itu, diharapkan seluruh CJH dapat menyelesaikan pelunasan sebelum batas waktu yang telah ditentukan, agar proses pemberangkatan dapat berjalan lancar.
Baca Juga : Dihapus dari PSN, Ini Kata Bupati Trenggalek Soal Bendungan Bagong
“Kami mengimbau kepada para CJH yang belum melunasi agar segera menyelesaikan kewajiban pembayaran sebelum batas waktu yang ditentukan. Hal ini penting agar persiapan keberangkatan bisa segera diselesaikan,” tambahnya.
Pelunasan biaya haji ini merupakan bagian dari rangkaian administrasi yang harus diselesaikan oleh setiap calon jemaah haji sebelum dapat diberangkatkan ke Tanah Suci. Proses ini menjadi momen penting bagi para CJH yang telah lama menantikan kesempatan untuk menunaikan ibadah haji.(Hammam Defa)
Editor : JTV Kediri