PASURUAN - Tempat judi sabung ayam di Desa Kedemungan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, digerebek polisi, Minggu (2/6/24) siang.
Kedatangan polisi dari Polsek Kejayan ini membuat para penjudi langsung semburat melarikan diri. Bahkan, ada yang nekad menceburkan diri ke sungai dan terjun ke jurang.
Dalam penggerebekan judi sabung ayam ini, polisi hanya berhasil mengamankan barang bukti perjudian. Diantaranya 4 ekor ayam, tempat sabung ayam, kurungan ayam dan 6 unit sepeda motor.
AKP Marti, Kapolsek Kejayan mengatakan, penggerebekan ini dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bila ada praktek perjudian sabung ayam di Desa Kedemungan.
"Atas informasi dari masyarakat ini, kita langsung melakukan penggerebekan. Namun, kedatangan kita sudah diketahui para penjudi sehingga mereka kabur terlebih dahulu," ujarnya.
Mantan Kanit Laka Polres Pasuruan ini menambahkan, meski gagal menangkap para penjudi, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan praktek perjudian yang meresahkan masyarakat. (Abdul Madjid)
Editor : M Fakhrurrozi